Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Warga Karanganyar Temukan Fosil Gajah, Hendak Buat Pondasi hingga Dapat Kompensasi

Seorang warga Dukuh Sidomulyo, Desa Dayu, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah temukan fosil hewan purbakala, Selasa (11/7/2023).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta-fakta Warga Karanganyar Temukan Fosil Gajah, Hendak Buat Pondasi hingga Dapat Kompensasi
Kolase Tribunnews
(Kiri) Lokasi penemuan batuan diduga batuan gajah purba di Sidomulyo, Dayu, Gondangrejo, Karanganyar, Rabu (12/7/2023). (Kanan) Petugas menunjukan fosil rahang bagian bawah gajah purba yang telah diselamatkan di Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, Jumat (14/7/2023) siang. 

"Di pematang ladang milik saya Maret lalu, juga ditemukan batuan besar seperti tulang belulang hewan purba," ucap Bejo seperti yang diberitakan TribunSolo.com.

Bejo mengatakan, temuan tersebut berwarna putih tulang.

"Setelah dilaporkan, kemudian dicek, rupanya batuan yang ditemukan yaitu tepong (paha) gajah purbakala," ujar Bejo.

Iskandar juga menjelaskan, Desa Dayu termasuk dalam cagar budaya nasional hingga warisan dunia.

"Desa Dayu masih masuk cagar budaya nasional, hingga warisan dunia, kemudian benda-benda purbakala yang ditemukan di Desa Dayu, dari hewan (Gajah Purba, Rusa Purba, Banteng Purba), alat-alat yang digunakan manusia purba," kata Siregar.

(Kiri) Lokasi penemuan batuan diduga batuan gajah purba di Sidomulyo, Dayu, Gondangrejo, Karanganyar, Rabu (12/7/2023). (Kanan) Petugas menunjukan fosil rahang bagian bawah gajah purba yang telah diselamatkan di Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, Jumat (14/7/2023) siang.
(Kiri) Lokasi penemuan batuan diduga batuan gajah purba di Sidomulyo, Dayu, Gondangrejo, Karanganyar, Rabu (12/7/2023). (Kanan) Petugas menunjukan fosil rahang bagian bawah gajah purba yang telah diselamatkan di Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, Jumat (14/7/2023) siang. (Kolase Tribunnews)

Penemu Diberi Kompensasi

Penemu fosil tersebut akan menerima kompensasi.

Berita Rekomendasi

Pamong Budaya Ahli Madya, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Suwito Nugroho mengatakan hal tersebut.

Mengutip TribunJateng.com, ia mengatakan, kompensasi diberikan kepada warga yang melaporkan adanya temuan fosil.

Kompensasi tersebut merupakan sebuah bentuk penghargaan dari pemerintah karena telah aktif menjaga situs purba.

Selain itu, pemberian kompensasi juga dilakukan untuk mencegah adanya penjualan fosil.

"Kita memberikan kompensasi itu sudah sejak 2014. Mekanismenya ada tim appraisal yang akan menilai temuan. Ada 8 kriteria, di antaranya keotentikan, kelangkaan, keaslian fosil dan ukuran," ucapnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Mardon Widiyanto)(TribunJateng.com, Agus Iswandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas