11 Polisi Terlibat Pengeroyokan Tersangka Curanmor hingga Tewas di Banyumas: Empat Oknum Ditahan
Selain keempat polisi tersebut, tujuh polisi lainnya juga terlibat dan terbukti melanggar etik sehingga diberikan sanksi disiplin.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Empat polisi ditahan karena terlibat pengeroyokan Oki Kristodiawan (27) hingga tewas, tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Selain keempat polisi tersebut, tujuh polisi lainnya juga terlibat dan terbukti melanggar etik sehingga diberikan sanksi disiplin.
Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Tahanan Terulang, Kompolnas Saran Penyidik dan Penyelidik Polri Dipasangi CCTV
Dikatahui, Oki merupakan warga RT 1/RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
"Iya empat anggota terbukti, kena pasal 170 (pengeroyokan), empat orang itu pangkat Bintara, sudah kita tahan hari ini," ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi di kantor Polda Jateng, Senin (17/7/2023).
Kasus tewasnya Oki tahanan dugaan kasus pencurian sepeda motor bermula saat ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Baturaden pada 18 Mei 2023.
Keluarga lantas mendapatkan kabar korban meninggal dunia pada 2 Juni 2023 di RS Margono Purwokerto.
Keluarga korban melihat ada yang tidak beres terhadap kematian korban yakni mayat korban dipenuhi sejumlah luka padahal ketika ditangkap kondisi tubuh korban bersih.
"Kami bentuk tim gabungan terdiri dari Dirreskrimum, Propam dan penyidik polresta Banyumas, Hasil penyidikan memang benar di sana ada terjadi pelanggaran maupun tindak pidana," beber Kapolda.
Menurutnya, ada beberapa unsur kelalaian dan tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya.
Anggota yang berjaga ketika korban ditahan terbukti lalai sehingga terkena sanksi etik dan disiplin.
"Empat anggota lainnya terbukti pidana entah mukul dan lainnya nanti wujud perbuatannya dilihat melalui berkas perkara dalam sidang," ungkapnya.
Tak hanya anggotanya, polisi menjerat pula 10 orang tahanan yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Oki.
Baca juga: Kompolnas Surati Kapolda Jawa Tengah Buntut Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas
10 tahanan tersebut kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"10 orang tahanan di sel kita tetapkan tersangka. Sudah kami limpahkan ke tahap 1," jelasnya.
Kapolda menambahkan, dari kasus ini sebagai pembelajaran ke jajaran polda Jateng untuk melakukan tugas pokok menegakan hukum tetapi tidak boleh melanggar hukum.
"Menjadi komitmen kita untuk lakukan penyidikan secara transparan sehingga institusi kita lebih sehat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat," tandasnya.
Penulis: Iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 11 Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Tersangka Curanmor Banyumas hingga Tewas, Kapolda: 4 Ditahan