Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Profesor UNS Datangi Gibran dan Laporkan Adanya Tindak Korupsi Miliaran Rupiah

Keduanya, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo datang ke kantor Wali Kota Solo untuk bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dua Profesor UNS Datangi Gibran dan Laporkan Adanya Tindak Korupsi Miliaran Rupiah
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua profesor dari Universitas Sebelas Maret (UNS) datangi kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah.

Keduanya, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo datang ke kantor Wali Kota Solo untuk bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka.

Hasan dan Tri datang untuk meminta Gibran untuk memperhatikan adanya dugaan kasus korupsi di UNS.

Mereka mendatangi Kantor Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Senin (17/7/2023).

"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," ungkap Hasan.

Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.

Baca juga: Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Minyak Goreng

"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.

Berita Rekomendasi

Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS sebesar Rp 34,6 miliar.

Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.

"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.

Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.

Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar sejak 2022-2023.

"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Pihaknya mengaku akan membaca laporan terlebih dahulu.

"Nanti saya koordinasi dengan Pak Rektor ya, coba nanti kami tindak lanjuti ya, kami coba baca dulu suratnya," tutur Gibran.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Dua Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi di Kampus, Minta Atensi ke Gibran

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas