Nasib Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung: Dihakimi Massa hingga Batal Nyaleg
Begini nasib bacaleg PDIP dari Lombok Barat berinisial SS yang dihakimi massa dan batal nyaleg usai diduga merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP di Lombok Barat berinisial SS (50) diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Peristiwa ini diketahui ketika adanya laporan dari keluarga korban yang mengadu salah satu tokoh masyarakat pada Minggu (16/7/2023) siang.
Dikutip dari Tribun Lombok, Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengungkapkan mediasi sempat dilakukan dengan tokoh masyarakat serta SS.
Namun di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima langsung membuat pengumuman melalui pengeras suara untuk menghakimi SS.
"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan bagaimana."
"Namun, di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.
Baca juga: Diumumkan Melalui Pengeras Suara, Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Lombok Barat Dikeroyok Warga
SS pun langsung dihakimi oleh warga dan mengalami luka-luka.
Akibatnya, SS pun dirawat di RSUD Tripat Lombok Barat imbas luka parah yang dideritanya.
Terkait kebenaran SS adalah bacaleg PDIP, Sumerta mengiyakan.
"Betul Caleg dari PDIP betul. Itu berdasarkan profil facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana," kata Sumerta.
Diselamatkan Polisi
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara menyebut SS diselamatkan oleh polisi dari amukan massa.
"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,"jelas Kabid Humas.
Dia mengungkap pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.
"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Anak di Bawah Umur di Lampung Timur Ditahan
Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.
Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.
"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.
Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif.
"Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi," tandasnya.
Dipecat dan Batal Jadi Caleg
Sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat memutuskan untuk memecat SS.
Masih dikutip dari Tribun Lombok, putusan tersebut berdasarkan rapat internal di tingkat DPC pada Senin (17/7/2023).
Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian menegaskan pemecatan terhadap SS adalah bentuk tindakan tegas terhadap kadernya.
Di sisi lain, ternyata dalam struktur kepengurusan PDIP, SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sekotong.
"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.
Tak hanya dipecat, berkas pencalonan SS sebagai bacaleg pun dicabut.
"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.
Baca juga: 4 Kakek di Purbalingga Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Orang Tua Korban Curiga ASI Anaknya Keluar
DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.
Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.
Sardian menegaskan sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lombok/Robby Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.