Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sepekan, Ada 3 Kasus Ayah Lakukan Aksi Bejat ke Anak, Terbaru Bacaleg Partai di Lombok

Dalam waktu sepekan ini, telah ada tiga kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke anaknya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dalam Sepekan, Ada 3 Kasus Ayah Lakukan Aksi Bejat ke Anak, Terbaru Bacaleg Partai di Lombok
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Dalam waktu sepekan ini, telah ada tiga kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke anaknya. 

Atas perbuatannya tersebut, Jahrawi sementara disangkakan Pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

"Dan sekarang kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember. Karena kasus yang menyangkut soal anak, langsung ditangani Polres," tandas Istono.

Baca juga: Remaja Laki-laki Korban Kepala Sekolah Cabul di MTs Labuhanbatu Bertambah Jadi 10 Orang

Pria di Subang Hampir Dihakimi Massa karena Hamili Anaknya

Pria warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat hampir dihakimi massa.

Pria berinisial W (38) tersebut hampir dihakimi massa karena telah menghamili putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut bermula ketika korban, N, menceritakan bahwa ia telah dihamili oleh ayahnya sendiri kepada saudaranya.

Saudara korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Pabuaran.

Warga yang mengetahui kelakuan bejat W pun geram dan menghakimi ayah N.

Beruntung, pihak kepolisian yang cepat datang bisa menghalau aksi main hakim sendiri tersebut.

Pihak kepolisian langsung menggirin W menuju Polsek Pabuaran.

AKP Edi Juhedi selaku Kapolsek Pabuaran menginfirmasi hal tersebut.

Mengutip TribunJabar.id, kasus ini pun kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas