Dalam Sepekan, Ada 3 Kasus Ayah Lakukan Aksi Bejat ke Anak, Terbaru Bacaleg Partai di Lombok
Dalam waktu sepekan ini, telah ada tiga kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke anaknya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dalam waktu sepekan ini, telah ada tiga kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke anaknya.
Bahkan, kasus-kasus tersebut ada yang berakhir pelaku dihakimi maupun hampir dihakimi oleh massa.
Pertama, ada pria di Jember Jawa Timur yang hampir dibakar warga karena cabuli anak tirinya sendiri.
Selang beberapa hari kemudian, ada pria di Subang Jawa Barat yang hamili putrinya sendiri dan hampir dihakimi massa.
Lalu, hampir seminggu berlalu dair kasus di Jember, bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari dari salah satu partai politik di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku berinisial SS (50) yang babak belur dihakimi massa karena dilaporkan telah merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Seorang Pria di Jember Hampir Dibakar Warga karena Cabuli Anak Tirinya, Polisi Redam Amarah Warga
Ia pun kini dirawat karena banyak luka di tubuhnya akibat dipukuli massa.
Tak hanya itu, pria yang juga Keta PAC Kecamatan Sekotong pun dipecat dari kader PDIP.
Mengutip TribunLombok.com, SS dikeroyok bermula ketika pelaku dilaporkan oleh keluarga korban ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (116/7/2023) sekitar pukul 14.00 WITA.
SS pun diundang untuk melakukan mediasi bersama tokoh masyarakat.
"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Iptu I Kadek Sumerta, Kapolsek Sekotong, Senin (17/7/2023).
Namun, di sela-sela mediasi, ada warga yang tak terima dengan perbuatan SS.
Ia pun membuat pengumuman melalui pengeras suara di masjid untuk menghakimi S.
"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.
Baca juga: Seorang Pria di Subang Hampir Dihakimi Massa karena Hamili Anak Kandungnya
Pria di Jember Hampir Dibakar Warga
Seorang pria berinisial J (43) berhasil diamankan anggota Polsek Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Jahrawi diamankan karena diduga jadi pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Kalisat, AKP Istono mengatakan, warga hendak menghajar pelaku karena diketahui telah mencabuli anak tirinya.
Istono pun mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Kalisat langsung menuju ke TKP untuk mengamankan Jahrawi.
Di TKP, warga sudah berkumpul dan akan membakar tersangka.
"Kemudian Unit Rreskrim Polsek Kalisat segera menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka. Sesampainya di TKP, masyarakat sudah berkumpul di depan rumah tersangka dan hendak membakarnya," ujarnya, Senin (10/7/2023).
Mengutip Surya.com, anggota kepolisian yang datang ke lokasi pun langsung meredam amukan massa dan membawa Jahrawi ke Polsek Kalisat.
"Polsek Kalisat segera menghalau warga dan mengamankan tersangka untuk di bawa ke Polsek Kalisat guna proses penyidikan lebih lanjut," papar Istono.
Ia menambahkan, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyidikan.
Istono mengatakan, tersangka telah mencabuli putri tirinya sebanyak tiga kali.
Modus tersangka adalah dengan meminta korban untuk memijatnya.
"Awalnya menyuruh korban untuk memijat tersangka. Kemudian memaksa korban untuk berbaring, lalu melakukan aksi terlarang terhadap korban," ungkapnya.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan, lanjut Istono, berupa surat permintaan visum et repertum ke RSUD dr Soebandi Jember.
Atas perbuatannya tersebut, Jahrawi sementara disangkakan Pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
"Dan sekarang kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember. Karena kasus yang menyangkut soal anak, langsung ditangani Polres," tandas Istono.
Baca juga: Remaja Laki-laki Korban Kepala Sekolah Cabul di MTs Labuhanbatu Bertambah Jadi 10 Orang
Pria di Subang Hampir Dihakimi Massa karena Hamili Anaknya
Pria warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat hampir dihakimi massa.
Pria berinisial W (38) tersebut hampir dihakimi massa karena telah menghamili putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian tersebut bermula ketika korban, N, menceritakan bahwa ia telah dihamili oleh ayahnya sendiri kepada saudaranya.
Saudara korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Pabuaran.
Warga yang mengetahui kelakuan bejat W pun geram dan menghakimi ayah N.
Beruntung, pihak kepolisian yang cepat datang bisa menghalau aksi main hakim sendiri tersebut.
Pihak kepolisian langsung menggirin W menuju Polsek Pabuaran.
AKP Edi Juhedi selaku Kapolsek Pabuaran menginfirmasi hal tersebut.
Mengutip TribunJabar.id, kasus ini pun kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang.
"Ya, betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang," kata Edi.
Dari keterangan sementara, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut di rumah kontrakan.
"Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku."
"Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis (13/7/2023)," katanya.
Pelaku pun kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Subang.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLombok.com, Bobby Firmansyah)(TribunJabar.id, Ahya Nurdin)(Surya.co.id, Imam Nahwawi)