Pria Asal Kendal Terlibat Kasus Jual Beli Satwa Liar, Pelaku Jual Burung Paruh Bengkok Sejak 2022
Polisi menangkap pria asal Kendal yang terlibat kasus jual beli satwa liar. Pelaku telah memperjual belikan 100 ekor burung paruh bengkok.
Editor: Abdul Muhaimin
Pihaknya bersama Polresta Yogyakarta telah membentuk tim cyber untuk mengungkap transkasi penjaualan satwa liar dilindungi.
"Harapan kami ini menjadi sarana sosialisasi, perlunya kita melestarikan satwa dilindungi. Apabila ada info perdagangan supaya tidak segan lapor aparat," ungkapnya.
Menurutnya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan apabila menemui adanya satwa liar yang diperjual belikan ataupun dipelihara oleh oknum tertentu.
"Kami ada call centernya bagi masyarakat yang ingin mengembalikan hewan dilindungi untuk dilepas," terang dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Polresta Yogyakarta Ringkus Pedagang Satwa Dilindungi, Pelaku Warga Kendal
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Polisi Bongkar Penjualan Satwa Dilindungi, Berawal dari Patroli Cyber