Sopir Truk Trailer yang Ditabrak Kereta Api Brantas di Semarang Bantah Kabur: Saya Akui Salah Jalur
Heru mengatakan dia trauma dan sempat pergi rumah adiknya bersama kernet setelah kejadian tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Heru Susanto, sopir truk trailer pelat B9943IG yang ditabrak Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang, Jawa Tengah membantah kabur.
Heru mengatakan dia trauma dan sempat pergi rumah adiknya bersama kernet setelah kejadian tersebut.
Baca juga: Penjelasan KAI soal Video Masinis KA Brantas Berjalan di Jembatan yang Terbakar
Ia memilih diam saja Lantaran menunggu perwakilan perusahaan datang ke lokasi kejadian.
Sesudah perwakilan datang, ia lantas menyerahkan diri ke polisi.
"Nggak ada saya lari. Nggak bener saya kabur. Nunggu pengurus saya ke TKP baru saya ke sini (kantor polisi) Ada mobil derek saya masih di situ," kata Heru, Kamis (20/7/2023)
Sopir mengaku salah
Heru blak-blakan dengan kejadian tersebut di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) siang.
"Saya akui salah jalur, tahu tidak boleh. Alasan lewat situ lebih singkat hendak ke Mberok, Johar, Mau ambil crane kirim ke Solo," kata dia.
Ia memilih melewati jalur tersebut lantaran lebih cepat.
Apalagi ia sudah pernah melewati jalur itu sebelumnya.
Nahas, pada kedua kalinya truk mogok persis di atas rel kedua atau rel hulu di sisi selatan.
Baca juga: Polisi Periksa Masinis KA Brantas Hari Ini, Sopir dan Kernet Truk Sudah Diamankan usai Sempat Kabur
"Truk Mogok di rel kedua (dari utara) mati mesin, mungkin nyangkut, sempat bisa gerak maju satu meter terus ga bisa mesin mati lagi. Kernet tak suruh keluar," terangnya.
Ia dan kernet keluar lantaran sudah terdengar suara kereta api dari arah barat.
Jeda truk mogok hingga kereta menabrak truk sekira 5 menit.
"Saya lewat situ palang belum nutup tapi sudah ada suara sirine saat lewat rel pertama (sisi utara)," katanya.
Selepas kejadian, ia mengaku trauma berat.
Maka , ia hanya bisa duduk termenung di sisi Utara rel di antara ratusan orang yang menonton kecelakaan tersebut.
"Lemes trauma. Duduk di situ. Garis polisi dipasang crane datang saya masih di situ. Saya sempat ke rumah adik di Puri Anjasmoro sama kernet pukul 00.30," jelasnya.
Sosok Heru Susanto
Sosok Heru Susanto (HS) sopir truk trailer yang ditabrak kereta Api di Semarang berpotensi menjadi tersangka.
Saat ini HS dan kernet truk trailer pelat B9943IG masih diperiksa polisi di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (19/7/2023).
HS merupakan warga asal Sumberejo, Kaliwungu, Kendal dan kernet berinisial S warga Kaloran, Temanggung.
Menurut polisi, mereka ber potensi menjadi tersangka dari kasus tersebut hanya saja menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.
"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan. Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi.
Baca juga: Sopir Truk Sempat Kabur usai Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Berpotensi jadi Tersangka
Dalam mengungkap kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.
Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai bangkai kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi dan para ahli.
"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa Besok (Kamis 20 Juli)."
"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," sambung Yunaldi.
Pihaknya juga sedang menyelidiki kendaraan berat tersebut bisa melintasi jalan Madukoro.
keterangan sopir menyebutkan, truk hendak menuju ke kawasan kota lama untuk memuat barang dengan tujuan solo.
"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, Kelas jalan berapa masih didalami," bebernya.
Terkait truk bisa berhenti di tengah rel, ia belum bisa membeberkan lebih detail.
Hanya saja dari keterangan sementara para saksi dan rekaman CCTV tampak truk berhenti sebelum palang kereta turun.
Ketika truk berhenti di tengah rel, palang turun dan kereta melintas hingga menimbulkan kecelakaan.
"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," katanya.
Baca juga: KA Brantas Tabrak Truk yang Mogok di Perlintasan, Ini Alasan Kereta Tidak Bisa Rem Mendadak
Sopir dan kernet tersebut saat ini kondisi sehat.
Ternyata mereka selepas kecelakaan sempat meninggalkan lokasi kejadian.
Mereka berdua mampir ke rumah kerabat sopir di perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.
Selepas itu, sopir menyerahkan diri ke polisi pukul 00.00 disusul kernet pada pukul 02.00. "Mereka sempat syok lalu main ke rumah saudara," terangnya.
Ia menambahkan, para pengusaha truk untuk kembali melihat kondisi kelas jalan sebelum menerjunkan armadanya ke lokasi. "Cek jalannya, sesuai kelas Tau tidak," tandasnya. (Iwn)
Jalan Madukoro Belum Ada Rambu Larangan Truk Melintas
Pakar transportasi Djoko Setidjowarno soroti tragedi tertabraknya truk trailer lowbed di perlintasan Madukoro Kecamatan Semarang Barat.
Djoko menyebut secara aturan truk trailer jenis lowbed secara aturan harus dikawal. Trailer jenis itu sumbu jarak sangat rendah sekitar 20 sentimeter dan terdapat banyak roda. Truk itu biasanya digunakan untuk mengangkut alat berat.
"Kenapa dia (sopir) lewat disitu. Infonya kejadian lowbed nyangkut di situ sudah ketiga kalinya. Cuma kejadiannya jam 03.00 pagi ada waktu untuk menarik. Tapi ini jam sibuk," tuturnya, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, truk itu melintas di jalur itu karena menghindari pembangunan di jalur arteri Yos Sudarso. Sebab di jalur arteri masih dalam tahap perbaikan
"Mungkin menghindari macet. Atau sopirnya tidak mengerti ada gundukan di perlintasan sebidang. Memang tidak semua perlintasan kereta bagus dan ada juga yang bermasalah seperti itu," jelasnya.
Djoko membenarkan bahwa di jalur tersebut tidak terdapat rambu larangan melintas truk jenis lowbed. Truk itu seharusnya melintas jalan kelas I.
"Di jalur itu mau dilengkapi. Memang ada beberapa rambu yang tidak kelihatan atau tertutup," tuturnya.
Menurut Djoko sopir harus berhati-hati ketika mendengar suara sirene di perlintasan kereta api. Paling tidak sopir harus berhenti ketika mendengarkan sirine.
"Asal bunyi sirene harus berhenti meski palang pintu belum ditutup. Tapi ini lewat aja. Ini namanya perilaku," tuturnya.
Ia menegaskan pada kejadian itu pengusaha yang memerintahkan sopir juga harus bertanggungjawab. Seharusnya sopir diberikan pengarahan terlebih sebelum menjalankan perintah.
"Harus diberitahu resiko perjalanan. Kalau lewat halangan apa saja sopir biar paham. Itu yang tidak dilakukan pengusaha. Jadi jangan hanya pengemudinya pengusahannya harus ikut tanggung jawab," tuturnya. (Iwn)
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul FAKTA BARU : Pengakuan Sopir Trailer Kecelakaan Kereta Api Semarang : Saya Trauma Saya Tidak Kabur