Sempat Bantah Lakukan Pencabulan terhadap Siswi, Pak Guru SD di Karangasem Kini Jadi Tersangka
Sempat membantah telah melakukan pencabulan terhadap siswinya, seorang oknum guru SD tak berkutik setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Dewi Agustina
"Kami tetapkan tersangka karena sudah ada dua alat bukti. Pertama keterangan korban dan saksi, kedua hasil visum RSUD Karangasem. Tersangka, tak mengakui perbuatannya. Hanya sebatas pertemuan," ungkap dia.
Kakek Cabul
Kasus lainnya, WS kakek berusia 70 tahun di Karangasem juga dilaporkan polisi.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD.
Kasus ini mencuat setelah tetangga melihat korban berada di kamar pekak tersebut.
Namun hal ini baru disampaikan kepada orang tua korban tiga hari berselang.
Tetangganya itu sempat menanyakan kepada pekak WS, namun ia membantah.
Berselang beberapa hari kemudian, siswi tersebut kesakitan saat buang air kecil.
Urang tua siswi itu mencari pekak WS.
Pekak WS kemudian mengaku mencium, memeluk, dan memegang dada korban.
Mendengar itu, orang tua korban tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Karangasem.
Siswi SD itu pun kemudian dibawa ke Puskesmas Karangasem untuk diperiksa.
"Dugaan pelecehan seksual diketahui setelah korban kesakitan saat buang air kecil. Ditambah lagi ada informasi dari tetangga korban pernah ditemukannya ada di dalam rumah WS. Kami akan periksa sambil menunggu hasil visum RSUD Karangasem," kata Ipda Rizqi Fathul Mubin. (ful)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 2 Jam Pemeriksaan Berujung Penetapan Tersangka, Guru SD di Karangasem Terjerat Kasus Pencabulan