Tuntut Kepala Desa Dibebaskan, Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember
Aksi penyegelan tersebut sengaja dilakukan warga agar Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso dibebaskan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kantor Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur, disegel warga, Jumat (21/7/2023).
Aksi penyegelan tersebut sengaja dilakukan warga agar Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso dibebaskan Kejaksaan Negeri Jember terkait dugaan kasus korupsi dana desa.
Baca juga: Sosok Kades yang Disebut Termiskin se-Jember, Jadi Tersangka Korupsi, Warga Demo Minta Dibebaskan
Selain menutup gerbang kantor desa, massa juga memasang kertas karton yang ditulisi antara lain, 'Hukum tetap berjalan, Pak Kades keluarkan', 'Jaksa jangan anti kepala desa', dan masih banyak lagi.
Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo, Hifni mengatakan bahwa penyegelan tersebut, merupakan rentetan aksi lanjutan yang telah dilakukan oleh warga di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada 18 Juli 2023 lalu.
"Karena hasil aksi yang di Jember kota kemarin warga kurang puas, akhirnya warga melakukan penyegelan," ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya penyegelan ini awalnya memang mau dibarengkan dengan demo di Kantor Kejari dan Pemkab Jember, tetapi baru dilakukan hari ini.
Hifni menambahkan aksi ini merupakan spontanitas dari warga sendiri, supaya Kades Mundurejo bisa dibebaskan.
"Jadi aksi spontanitas, kami tadi malam mau menghalangi warga tetapi tidak bisa. Jadi ya sudah," tuturnya.
Penyegelan kantor desa tersebut, lanjut dia, dilakukan sejak Pukul 07.00 wib hingga sekarang. Dia mengaku tidak tahu hal tersebut akan berakhir.
"Karena saya hanya diminta untuk memediasi warga dengan pihak kecamatan saja, tadi," ucap Hifni.
Pantauan di lapangan, situasi di dalam Kantor Desa Mundurejo Jember sepi tidak ada aktivitas apapun. Bahkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut, juga tidak terlihat.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan menyampaikan, seluruh aspirasi dari warga tersebut diterima oleh Kejari. Namun, dia menegaskan penetapan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka, sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Seorang Pria di Jember Hampir Dibakar Warga karena Cabuli Anak Tirinya, Polisi Redam Amarah Warga
"Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada. Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
Nyoman menilai, tersangka sepertinya memang tertutup terhadap warganya. Sehingga kasusnya, banyak tidak diketahui oleh masyarakat Desa Mundurejo.
Sebatas informasi, Jaksa menetapkan Edi Santoso (ES) Kepala Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa , Selasa (11/7/2023).
Kades ini diduga kuat melakukan korupsi DD tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggung Jawaban Fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.
Penulis: Imam Nawawi
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul BREAKING NEWS Puluhan Warga Menyegel Kantor Desa di Jember Minta Kadesnya Dibebaskan