Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Tulungagung Dibunuh, Tim Hotman 911 Dampingi Anak Korban untuk Mengungkap Pelaku Lain

Tim Hotman 911 mendampingi anak korban dalam kasus pembunuhan pasautri di Tulungagung. Diduga ada pelaku lain yang terlibat kasus pembunuhan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pasutri di Tulungagung Dibunuh, Tim Hotman 911 Dampingi Anak Korban untuk Mengungkap Pelaku Lain
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung. Anak korban menduga ada pelaku lain yang terlibat kasus pembunuhan. 

Sementara itu, Tim hukum Horman 911 meminta petugas kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak hanya bersandar pada pengakuan tersangka.

Pengembangan kasus diharapkan dapat memunculkan pelaku lain yang terlibat kasus pembunuhan.

Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam.
Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam. (Tribun Jatim/David Yohanes)

Motif Pembunuhan Versi Tersangka

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, motif pembunuhan ini karena persoalan hasil penjualan batu akik yang digunakan sebagai jimat.

Batu akik yang bisa digunakan ketika ritual tersebut dijual tersangka senilai Rp250 juta, tapi korban belum menyerahkan uang tersebut.

"Batu akik mustika widuri ini dianggap bertuah dan bisa digunakan untuk ritual. Tersangka menjual batu ini kepada korban di tahun 2021," paparnya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: 6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku

Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban Suharno pada Rabu (28/6/2028) pukul 21.00 WIB untuk menagih sisa uang penjualan batu akik.

Berita Rekomendasi

Ketika keduanya berbincang di ruang tamu, tersangka mendapat ucapan yang tidak mengenakkan dari korban.

Tersangka kemudian melayangkan pukulan ke wajah korban yang mengakibatkan korban pingsan.

"Saat korban berdiri, tersangka langsung memukulnya dengan keras di rahang kanan. Korban saat itu langsung pingsan," terangnya.

Selang beberapa menit, korban tersadar dan tersangka kembali melakukan penganiayaan ke korban hingga tewas.

Korban tewas karena kepala bagian belakangnya terbentur lantai sangat keras.

Baca juga: Pasutri di Tulungagung Tewas Dibunuh, Sejumlah Petunjuk Arahkan Polisi Temukan Pelaku Pembunuhan

"Korban saat itu meninggal dunia. Lalu tersangka membalikkan tubuh korban, dan mengikat kedua tangannya ke arah belakang dengan tali karet," tandasnya.

Tersangka beristirahat sejenak di ruang karaoke sambil menghisap rokok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas