Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Tulungagung Dibunuh, Tim Hotman 911 Dampingi Anak Korban untuk Mengungkap Pelaku Lain

Tim Hotman 911 mendampingi anak korban dalam kasus pembunuhan pasautri di Tulungagung. Diduga ada pelaku lain yang terlibat kasus pembunuhan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pasutri di Tulungagung Dibunuh, Tim Hotman 911 Dampingi Anak Korban untuk Mengungkap Pelaku Lain
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung. Anak korban menduga ada pelaku lain yang terlibat kasus pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan pria berinisial EP (43) sebagai tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Tulungagung, Jawa Timur.

Jasad korban pembunuhan yang bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) ditemukan di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) malam.

Dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, tersangka mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban tidak melunasi utang pembelian batu akik senilai Rp250 juta.

Motif pembunuhan ini dibantah kedua anak korban yakni Gustama Albar Al Muzaki (28) dan Nabela Eva Nabatasari (22).

Mereka didampingi Tim Hukum Hotman 911 menghadapi kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dianggap Janggal, Anak Korban Curhat ke Hotman Paris

Gustama Albar mengaku telah mengadukan kasus pembunuhan orang tuanya ke Hotman Paris melalui sebuah video.

Ia menduga ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan dan membantah pernyataan tersangka yang menyebut ayahnya memiliki utang.

Berita Rekomendasi

“Kami berharap kasus ini terungkap sejelas-jelasnya dan kami mendapat keadilan seadil-adilnya,” tegasnya, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Hubungan antara tersangka dengan korban tidak terlalu dekat sehingga motif utang ratusan juta dibantah.

“Bapak juga bukan orang yang suka akik. Karena itu alasan pembelian akik itu juga aneh,” tuturnya.

Nabela Eva, anak kedua korban sempat melihat ada dua orang mencurigakan di luar rumah sebelum kasus pembunuhan terjadi.

“Adik mendapat laporan dari Bapak itu sekitar pukul 21.30 (WIB) sebelum kejadian,” ungkap Gustama.

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Dikenal Jagoan Kampung, Sudah Ditangkap

Gustama Albar menambahkan adiknya mendapat telepon dari orang asing beberapa hari setelah kasus pembunuhan.

“Orangnya laki-laki yang tak dikenal, dia marah dan mempertanyakan maksud pesan itu,” lanjutnya.

Sementara itu, Tim hukum Horman 911 meminta petugas kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak hanya bersandar pada pengakuan tersangka.

Pengembangan kasus diharapkan dapat memunculkan pelaku lain yang terlibat kasus pembunuhan.

Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam.
Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam. (Tribun Jatim/David Yohanes)

Motif Pembunuhan Versi Tersangka

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, motif pembunuhan ini karena persoalan hasil penjualan batu akik yang digunakan sebagai jimat.

Batu akik yang bisa digunakan ketika ritual tersebut dijual tersangka senilai Rp250 juta, tapi korban belum menyerahkan uang tersebut.

"Batu akik mustika widuri ini dianggap bertuah dan bisa digunakan untuk ritual. Tersangka menjual batu ini kepada korban di tahun 2021," paparnya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: 6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku

Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban Suharno pada Rabu (28/6/2028) pukul 21.00 WIB untuk menagih sisa uang penjualan batu akik.

Ketika keduanya berbincang di ruang tamu, tersangka mendapat ucapan yang tidak mengenakkan dari korban.

Tersangka kemudian melayangkan pukulan ke wajah korban yang mengakibatkan korban pingsan.

"Saat korban berdiri, tersangka langsung memukulnya dengan keras di rahang kanan. Korban saat itu langsung pingsan," terangnya.

Selang beberapa menit, korban tersadar dan tersangka kembali melakukan penganiayaan ke korban hingga tewas.

Korban tewas karena kepala bagian belakangnya terbentur lantai sangat keras.

Baca juga: Pasutri di Tulungagung Tewas Dibunuh, Sejumlah Petunjuk Arahkan Polisi Temukan Pelaku Pembunuhan

"Korban saat itu meninggal dunia. Lalu tersangka membalikkan tubuh korban, dan mengikat kedua tangannya ke arah belakang dengan tali karet," tandasnya.

Tersangka beristirahat sejenak di ruang karaoke sambil menghisap rokok.

Pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, korban Ning Rahayu mencari keberadaan suaminya.

Ning Rahayu menemukan suaminya tewas di ruang karaoke dan tersangka masih di sana.

Tersangka kemudian membunuh Ning Rahayu agar tidak ada saksi dalam kasus pembunuhan ini.

"Dalam kondisi korban NR tak berdaya, tersangka mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu," kata dia.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ignatia)  (Surya.co.id/David Yohanes)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas