Viral Gadis Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa Bergilir di Kos dan Hotel, Kenal Pelaku Lewat Instagram
Viral gadis berkebutuhan khusus di Makassar dirudapaksa secara bergilir. Korban kenal pelaku lewat Instagram kemudian janjian untuk bertemu.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video seorang remaja mengaku menjadi korban rudapaksa viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korbam terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau.
Ia duduk di depan sebuah bangunan dan tampak menangis tersedu-sedu.
Gadis itu kemudian didatangi oleh warga dan mengaku telah dirudapaksa secara bergilir.
Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun identitas gadis itu yakni LI (17), yang ternyata berkebutuhan khusus.
Baca juga: Pria 50 Tahun di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Mengutip TribunMakassar.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makkasar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan kejadian tersebut.
Ridwan mengatakan, orangtua korban telah melaporkan kasus yang menimpa putrinya itu ke Polrestabes Makassar.
Mendapat laporan itu, aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang mendatangi korban pada Kamis (20/7/2023).
Dari pengakuan korban, kejadian bermula saat ia dijemput oleh seorang temannya berinisial A di rumah.
Korban kemudian dibawa ke kos-kosan dan dirudapaksa oleh pelaku A.
Tak hanya itu, korban kemudian dibawa ke sebuah hotel lalu kembali dirudapaksa oleh beberapa pria lainnya.
"Lelaki A membawa korban ke hotel yang tidak diketahui oleh korban."
"Selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," ujar Ridwan.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Saat ini tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dan unit Reskrim Polsek Panakkukang masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Bacaleg di NTB Dianiaya Massa dan Dituding Rudapaksa Anak, Kuasa Hukum Sebut Warga Salah Paham
Kenal lewat Instagram
Sementara itu, kakak korban mengatakan, adiknya mengenal pelaku lewat media sosial, Instagram.
Perkenalan itu berlanjut komunikasi via WhatsApp.
Tak lama dari perkenalan itu, pelaku dan adiknya sepakat untuk bertemu.
"Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi via WA. Dia janjian ketemuan malamnya," terang kakak korban.
Kakak korban mengatakan bahwa sang adik merupakan anak berkebutuhan khusus.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Reza Rifaldi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.