Belum Sempat Balap Liar, 30 Motor Milik Pemuda di Indramayu Keburu Diamankan Polisi
Aksi balap liar yang hendak dilakukan gerombolan pemuda itu awalnya diketahui polisi sekitar pukul 16.00 WIB.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan anak muda yang membawa sepeda motor tidak sempat melakukan aksi balap liat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, karena keburu diamankan polisi.
Atas langkah pencegahan ini, Polres Indramayu berhasil mengamankan 30 unit motor.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Baru Pasar, Karangampel, Indramayu, Sabtu (22/7/2023) sore.
Baca juga: Pemuda yang Ditembak Saat Menonton Balap Liar di Lampung Selatan Tewas Karena Kehabisan Darah
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan, mengatakan, aksi balap liar yang hendak dilakukan gerombolan pemuda itu awalnya diketahui polisi sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas Polsek Karangampel pun langsung bergerak untuk mengagalkan aksi balap liar itu.
"Semua kendaraan berjumlah 30 unit kami tilang di tempat," ujar Bagus dikutip dari Tribuncirebon.com, Minggu (23/7/2023).
Bagus menyampaikan, dalam melakukan aksi balap liar itu, para anak muda tersebut menggunakan motor tidak sesuai standar.
Sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan sehingga langsung diamankan oleh polisi.
Selain itu, para anak muda tersebut juga menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Pelaku balap liar yang masih pelajar itu itu selanjutnya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi.
Bagus mengatakan, pengamanakan anak yang melakukan aksi balap liar ini masih bagian rangkaian kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2023.
"Kami makukan penindakan hukum sesuai aturan berlaku," ujar dia. (Handhika Rahman/TribunJabar)