Fakta Keracunan Massal di Cimahi, Ditetapkan Sebagai KLB, Nasi Kotak Reses DPRD Diduga jadi Pemicu
Pemkot Cimahi menetapkan kasus keracunan massal sebagai KLB. Biaya pengobatan para korban akan ditanggung Pemkot Cimahi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Sebelumnya, Lurah Padasuka, Wachyana Meiliansyah membenarkan warganya mengalami keracunan massal usai mengonsumsi nasi kotak acara reses anggota DPRD Cimahi.
"Semua korban sudah ditangani tim medis di rumah sakit dan puskesmas. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, termasuk dengan anggota dewannya," bebernya.
Baca juga: Puluhan Karyawan Pabrik di Bandung Keracunan Makanan, Konsumsi Nasi dan Telur
Menurut Wachyana Meiliansyah para warga yang mengikuti acara reses anggota DPRD Cimahi mulai merasakan gejala esok harinya.
"Memang kalau berdasarkan keterangan korban, itu (keracunan) dari makanan. Tapi untuk memastikan sampel makanannya harus diuji laboratorium," tandasnya.
Proses pendataan jumlah korban terus dilakukan mulai dari warga yang dirawat di Puskesmas, di rumah hingga rumah sakit.
"Sekarang penanganan masih terus berjalan, kami masih menunggu data berapa korban yang sudah pulang dan korban yang masih dirawat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaluddin) (Kompas.com/Bagus Puji)