Viral Seragam SMA Tulungagung Dijual Jutaan Rupiah: Kepsek Dicopot, Dindik Bolehkan Pakai yang Bekas
Berikut berita viral seragam sekolah SMA Tulungagung yang dijual hingga jutaan rupiah. Buntutnya kepala sekolah hingga dinas pendidikan merespons.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Foto bukti pembelian seragam sekolah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, viral di media sosial.
Bagian yang mencuri perhatian warganet karena harta seragam mencapai jutaan rupiah.
Akun @eksistulungagung mengunggah foto tanda bukti pembayaran seragam SMAN 1 Kedungwaru.
Dalam nota tersebut, ada 10 item keperluan sekolah yang totalnya mencapai Rp 2.360.000.
Hingga Rabu (26/7/2023), postingan @eksistulungagung sudah mendapatkan like ribuan kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Baca juga: Viral Panitia HUT RI di Banyumas Patok Sumbangan Rp2 Juta ke-81 Donatur, Ganjar Pranowo Beri Respons
Ada yang tidak percaya dengan mahalnya seragam sekolah yang dijual ke para siswanya.
Belakangan diketahui, keluhan mahalnya seragam sekolah tidak hanya datang dari SMAN 1 Kedungwaru, melainkan juga di SMKN 2 Boyolangu.
Kepala sekolah dicopot
Viralnya seragam sekolah di Kabupaten Tulungagung dijual ke siswa dengan harga mahal berbuntut panjang.
Terbaru, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Norhadin dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai membenarkan informasi di atas.
"Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dicopot sementara," katanya, dikutip dari Surya.co.id, Rabu.
Aries melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait masalah ini.
Hasilnya ditemukan pihak SMAN 1 Kedungwaru melakukan kesalahan Standart Operating Procedure (SOP) dalam penjualan seragam sekolah.
Baca juga: Jokowi Minta Erick Thohir Tindaklanjuti Aspirasi Keluarga Korban Kanjuruhan yang Viral di Medsos
Dindik Jatim kedepannya akan melakukan pengawasan untuk mencegah masalah serupa terulang kembali.
Aries dalam kesempatannya juga meminta agar sekolah tidak mengharuskan siswa membeli serangkan lewat koperasi sekolah.
"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," tegas Aries
Aries juga mengingatkan, pengadaan seragam sekolah bukan ranah koperasi sekolah.
Sekolah harus membebaskan orang tua membeli seragam baru atau tidak.
Dengan harapan orang tua siswa tidak merasa keberatan dengan hal tersebut.
"Sekali lagi, sekolah maupun komite tidak boleh jual seragam. Bahkan ibu gubernur telah menyatakan siswa yang baru masuk SMA boleh pakai baju bekas," tegas Aries.
Keluhan orang tua siswa
NN (41), orang tua siswa SMAN 1 Kedungwaru mengelukan harga seragam sekolah anaknya yang mencapai jutaan rupiah itu.
Terlebih, seragam yang dibeli masih berbentuk lembaran kain.
Orang tua siswa harus menjahit dengan mengeluarkan biaya lagi.
"Harga tersebut masih dalam bentuk kain lembaran, untuk menjahit kembali mengeluarkan biaya," keluh NN, dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Pernyataan Kalau Kalah 2024 Masuk Penjara Semua Viral, Budi Arie: Saya Fokus Kerja
Bagi NN seragam sekolah yang dijual lebih tinggi daripada semestinya.
Bahkan menurutnya, harganya dua kali lipat lebih mahal dari pada jang dijual di pasaran.
Meskipun mengeluh, NN tetap membeli seragam sekolah demi sang anak.
"Namanya juga buat anak agar bisa tetap sekolah sesuai kemauannya mau bagaimana lagi," katanya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Arum Puspita/Fatimatuz Zahro/Sulvi Sofiana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.