Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Wanita Ngotot Minta Dinikahi Kades - Viral Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba

Berikut rangkuman berita populer mulai cerita wanita yang ngotot minta dinikahi kepala desa hingga vira video emak-emak gerebek basecamp narkoba.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Populer Regional: Wanita Ngotot Minta Dinikahi Kades - Viral Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba
Kolase Tribunnews.com
Berikut rangkuman berita populer mulai cerita wanita yang ngotot minta dinikahi kepala desa hingga vira video emak-emak gerebek basecamp narkoba. 

Orang tua siswa merasa dirugikan dan mendesak mantan Kepala Sekolah bernama Ijang Suhandi untuk segera mengembalikan uang tabungan tersebut.

Penggelapan uang tabungan siswa ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Mantan Kepala Sekolah, Ijang Suhandi meminta maaf kepada para orang tua siswa karena belum dapat mengembalikan uang tabungan para siswa.

"Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa ia tidak akan melarikan dari permasalahan ini.

“Mohon lebih sabar lagi, karena saya ini ‘kan tidak lari, tidak menghindar, apalagi lihat di berita-berita itu, katanya kabur. Waduh, enggak mungkin sampai kabur,” jelas Ijang.

“Jadi, selama ini saya tidak bisa bertemu (red: menemui dan/atau ditemui) itu karena memang saya ‘kan sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang tersebut," ujar Ijang.

Berita Rekomendasi

"Cuma, supaya lebih berimbang, supaya lebih tidak ragu, makanya saya memakai pengacara," katanya.

"Intinya, (kalau) ada apa-apa (bisa) dengan pengacara, (sementara) saya mencari uangnya dulu. Gitu paling,” lanjutnya.

Ijang juga memohon kepada Koordinator Orang Tua Siswa dan komite sekolah untuk tetap menjaga kondusivitas terkait permasalahan ini.

“Mohon kepada Koordinator orang tua murid dan Komite sekolah untuk memberi kesejukan, jangan sampai, takut ada, memanas-manasi atau bagimana, padahal itu harus memberikan kesejukan, supaya saya juga tenang untuk mencari uangnya,” ujarnya.

Baca selengkapnya.

4. Fahmi Husaeni Batal Ceraikan Anggi Anggraeni, Pengacara Ungkap Alasan, Sebut Ada Unsur Penipuan

Fahmi Husaeni, batal ceraikan Anggi Angraeni. Pengacara sebut Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahan tersebut ke PN Cibinong.
Fahmi Husaeni, batal ceraikan Anggi Angraeni. Pengacara sebut Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahan tersebut ke PN Cibinong. (Kolase Tribunnews)

Pengantin asal Bogor, Jawa Barat, yang ditinggal istrinya sehari setelah akad, Fahmi Husaeni, batal menceraikan Anggi Angraeni.

Bukan untuk melanjutkan pernikahan dengan Anggi Angraeni, Fahmi Husaeni rupanya justru ingin membatalkan pernikahan tersebut.

Kuasa hukum Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat, telah mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengajukan permohonan pembatalan pernikahan kliennya.

Hal itu diketahui Tribunnews.com dari tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (26/7/2023).

Dalam tayangan tersebut, Dedi Mulyadi berbincang dengan Ojat Sudrajat.

Ojat lantas mengurai alasan Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahannya dengan Anggi Angraeni.

Menurut Ojat, keputusan Fahmi Husaeni tersebut berkaitan dengan status di KTP kliennya.

Ojat juga menyebut Fahmi Husaeni tidak bisa disebut sebagai duda karena belum melakukan hubungan badan dengan istri sahnya itu.

"Permohonan pembatalan pernikahan, karena dia (Fahmi) nggak ngapa-ngapain (berhubungan badan). Jadi statusnya tetap bujangan, bukan duda," ungkap Ojat.

Pihaknya bahkan memiliki bukti untuk mengajukan pembatalan pernikahan antara Fahmi dengan Anggi.

Dedi Mulyadi dan pengacara Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat.
Ia menyebut ada unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam Pasal 72 ayat 2.

Baca selengkapnya.

5. Usai Viral Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Dimutasi

Inilah detik-detik warga gerebek basecamp pengguna narkoba di Jambi.
Inilah detik-detik warga gerebek basecamp pengguna narkoba di Jambi. (Instagram @kabarjambiupdate)

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, dimutasi ke Polda Jambi usai viral video emak-emak yang menggerebek basecamp pengguna narkoba di Payo Sigadung, Kota Jambi, Jambi, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Tribun Jambi, mutasi terhadap Kompol Niko tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi, Nomor: ST/867/VII/KEP./2023 tertanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi.

Dalam Surat Telegram tersebut, Kompol Niko menjadi salah satu dari tiga perwira yang turut dimutasi.

"Benar, ada mutasi jabatan beberapa perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Jambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, rabu (26/7/2023).

Mulia mengatakan Surat Telegram Kapolda Jambi tersebut sudah ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan.

Kendati demikian, Mulia tidak menjelaskan apakah mutasi terhadap Niko ada kaitannya dengan viralnya emak-emak menggerebek basecamp narkoba tersebut.

Ia hanya mengatakan mutasi yang dilakukan dalam rangka penyegaran di institusi Polda Jambi.

"Dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan juga pembinaan karier serta menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri,"jelasnya.

Polisi Klaim Basecamp Narkoba yang Digerebek Emak-emak Sudah Jadi Target Operasi

Sebelumnya, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, menyebutkan basecamp narkoba yang digerebek emak-emak di Payo Sigadung sudah menjadi target operasi (TO).

Masih dikutip dari Tribun Jambi, Eko mengatakan ada satu lokasi lain yang juga menjadi target operasi terkait narkoba.

Bahkan, katanya, dua lokasi yang dimaksud berada di dalam lokalisasi Payo Sigadung.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas