Peretas Smartphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, setelah APK diklik maka otomatis ponsel milik kapolda dikuasai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Banyumas Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Smartphone atau ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas oleh orang tak dikenal (OTK) dengan modus modus file APK.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, setelah APK diklik maka otomatis ponsel milik kapolda dikuasai.
Polisi gercep memburu pelaku peretasan.
Dwi Subagyo mengatakan, pelaku peretasan ponsel itu ditangkap di Palembang.
Baca juga: Sopir Angkot di Palembang Ditangkap Saat Curi Motor, Pelaku Butuh Uang Biaya Berobat Orangtua
"Merupakan orang Palembang. Saat ini pelaku sedang dibawa perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya, seusai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Terkait kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.
"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.
Aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.
Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.
"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ponsel Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Diretas dengan Modus APK, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.