Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Ditangkap, Tersangka Marah Tak Ditegur Korban

Anak Ketua DPRD kota Ambon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Tersangka kini telah ditahan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Aniaya Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Ditangkap, Tersangka Marah Tak Ditegur Korban
Kolase Tribunnews.com
Anak anggota DPRD berinisial AT diduga aniaya remaja hingga meninggal dunia (kiri). Anak Ketua DPRD Ambon Ditetapkan Tersangka (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Pria 25 tahun tersebut menganiaya seorang pelajar berinisial RRS di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan korban tewas usai dianiaya tersangka AT.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,"ungkapnya, Senin (31/7/2023), dikutip dari TribunAmbon.com.

Ia menegaskan petugas kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum meski tersangka merupakan anak Ketua DPRD Kota Ambon.

Baca juga: Aniaya Balita Karena Ganggu Saat Main Catur, Dokter Makmur: Spontan

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tuturnya.

Proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan, mulai dari autopsi jasad korban hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Berita Rekomendasi

Lotharia Latif meminta masyarakat untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Diketahui, korban RRS merupakan warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal ketika korban dan temannya yang berinisial MFS (16) pergi ke wilayah Talake untuk mengembalikan jaket.

Dalam perjalanan korban dan MFS bersenggolan dengan kendaraan tersangka saat melintasi Gapura Lorong Masjid Talake.

Baca juga: Dituduh Punya Wanita Lain, Pemuda di Sigi Sulteng Aniaya Pacarnya Hingga Tewas

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," bebernya.

Motif penganiayaan ini diduga karena korban menyenggol tersangka dan tak menegur AT saat masuk kompleks.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," jelasnya.

Setelah mengalami penganiayaan, korban tertunduk di atas stang motor dan tidak sadarkan diri.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tandasnya.

AT kemudian pergi meninggalkan korban dan berjanji akan bertanggung jawab.

Korban dibawa masuk ke dalam rumah, namun kondisinya tak kunjung sadar.

Lalu, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit RST Ambon agar mendapat perawatan.

Selang beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal saat dirawat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunAmbon.com/Fahroni Slamet)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas