Warga Serang yang Gagal Ujian SIM Digratiskan Ikut Remedial Teaching dari Polresta
Polresta Serang Kota, Banten, siapkan program khusus bagi mereka yang gagal dalam membuat surat izin mengemudi (SIM).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Serang Kota, Banten, siapkan program khusus bagi mereka yang gagal dalam membuat surat izin mengemudi (SIM).
Program tersebut bernama Remedial Teaching SIM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Regident Polresta Serang Kota Iptu Rian Nugroho.
Ia mengatakan, program Remedial Teaching SIM khusus dibuat untuk masyarakat pemohon SIM baru.
"Jadi selama ini kami menerima banyak pertanyaan dan permintaan dari masyarakat yang gagal ujian teori dan praktik membuat SIM, untuk membuat semacam layanan bimbingan. Akhirnya kami menyikapi hal itu, dengan membuat layanan Remedial Teaching SIM," ujarnya saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (4/8/2023).
Rian menjelaskan melalui layanan tersebut, masyarakat akan diajarkan berbagai tahapan ujian teori dan praktik para petugas kepolisian.
Baca juga: Korlantas Tegaskan Ujian Praktik SIM Kini Bisa Diulang hingga 2 Kali jika Gagal
"Di layanan itu, sudah ada petugas kami yang akan menyiapkan tempat dan waktunya," jelasnya.
Ia mengaku, Polresta Serang Kota tidak melakukan pembiaran kepada pemohon yang gagal ujian SIM melainkan memberikan program pelatihan secara gratis.
Selain itu, secara peraturannya jika gagal teori atau praktek maka akan diberikan kesempatan selama 14 hari.
Jadi, kata dia, tujuh hari pertama misalkan gagal maka harus kembali mengulang dan kalau memang gagal lagi maka diarahkan untuk ikut pelatihan.
"Kalau kita tidak ada pembiaran makannya kita lakukan program pelatihan ini secara gratis kepada pemohon yang gagal," katanya.
Untuk program Remedial Teaching SIM dilakukan setiap hari jumat di Gedung Satlantas Polresta Serang Kota
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polresta Serang Kota Gratiskan Remedial Teaching Bagi Warga yang Gagal Ujian SIM