5 Fakta Pinjol jadi Sponsor Ospek UIN Surakarta: 3.000 Mahasiswa Daftar Pinjol, DEMA Terancam DO
Berikut fakta-fakta pinjol jadi sponsor Ospek di UIN Surakarta. Mulai 3.000 maba diminta daftar pinjol hingga panita terancam di-DO.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti

"Pastinya ini sifatnya tidak mengikat," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Dalih Senior Bunuh Mahasiswa UI: Rugi Rp 80 Juta Main Kripto dan Utang Pinjol, Tak Mampu Bayar
3. Ribuan mahasiswa daftar pinjol

Ayuk melanjutkan terkait mekanisme sponsor dengan pihak aplikasi pinjol.
Sponsor akan memberikan benefit kepada panitia dengan syarat mahasiswa mendaftarkan diri ke aplikator.
"Mereka itu akan memberikan sponsor asal data yang sudah registrasi terlihat,"lanjut Ayuk.
Tercatat ada 3.000 mahasiswa yang mendaftarkan diri.
Rinciannya 1000 mahasiswa tidak lolos verifikasi, sementara sisanya tercatat di sponsor ada 2000 orang.
Ayuk dalam kesempatannya menegaskan pihaknya tidak memaksa mahasiswa untuk mendaftarkan diri ke aplikasi pinjol.
"Yang jelas, sebetulnya kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk menginstruksikan ke mahasiswa baru untuk mendaftar pinjol," kata dia.
4. Respons Rektor
Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir menegaskan, pihaknya tidak mengetahui perihal festival budaya dan pelibatan sponsor pinjol.
Acara tersebut dilaksanakan di luar jadwal PBAK.
"DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam menentukan penggalan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas," kata Mudofir, dikutip dari uinsaid.ac.id.
Mudofir melanjutkan, pihaknya sudah memanggil DEMA dan SEMA untuk dimintai keterangan.
Pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa.
Baca juga: Jeratan Pinjol dan Kerugian di Investasi Crypto Jadi Alasan Mahasiswa UI Nekat Membunuh Juniornya
5. Terancam DO

Mudofir lebih lanjut belum bisa menentukan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan.
Dirinya masih berkoordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan yang akan menyelesaikan masalah lewat Dewan Kode Etik Mahasiswa.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan ada ancaman sanksi berat.
"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," tegas Mudofir.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.