Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru yang Diketapel Wali Murid di Bengkulu Minta Pindah Mengajar

Zaharman mengaku trauma dan takut kembali ke tempat dia mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Guru yang Diketapel Wali Murid di Bengkulu Minta Pindah Mengajar
Tribunnews.com
Kolase- Zaharman (58), guru Pendidikan Jasmani SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu meminta pinda sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG -  Zaharman (58), guru Pendidikan Jasmani SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu meminta pindah sekolah.

Zaharman mengaku trauma dan takut kembali ke tempat dia mengajar.

Baca juga: Guru Zaharman Dilaporkan Balik dan Terancam Pidana, Ratusan Guru di Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas

Keinginan Zaharman didukung PGRI Provinsi Bengkulu dan kepala sekolah.

"Masih membayangi kejadian kemarin, saya berharap bisa dipindahkan," kata Zaharman, Rabu (9/8/2023).

Diungkapkan sang istri Erma Tati, kondisi sang suami juga masih belum membaik. Terutama pada bagian saraf yang kerap membuat kepala Zaharman kerap mengalami sakit.

Selain itu, pihak keluarganya sangat berharap pihak terkait dapat mengabulkan perpindahan lokasi mengajar suaminya. Hal itu dikarenakan sang suami mengalami trauma berat pascakejadian tersebut

"Kita masih berharap bisa disetujui, untuk lokasi pindahnya bisa di mana saja," jelas Erma.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Kepsek Tuharlan Effendi mengaku mendukung keputusan dari sang guru. Sekolah tidak bisa memaksanakan sang guru untuk tetap mengajar di sana.

Ia berharap sang guru ini bisa mendapatkan tempat mengajar baru yang nyaman dan aman.

"Apapun keputusannya kita dukung, kita juga berharap beliau bisa mendapatkan tempat yang nyaman dan aman," ungkap kepsek.

Penulis: M Rizki Wahyudi

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Trauma dan Alami Sakit Kepala, Guru yang Dianiaya Wali Murid Pakai Ketapel Minta Pindah Mengajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas