Alasan Pembinaan, ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN hingga Pingsan, Terancam Dihukum Berat
Seorang ASN BKD Lampung yang terlibat penganiayaan juniornya hingga pingsan itu mengaku melakukan aksi kejinya tersebut dengan alasan pembinaan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan kepegawaian Daerah (BKD) Lampung yang diduga menganiaya alumni Institut Pemerindahan Dalam Negeri (IPDN).
Oknum ASN tersebut mengaku melakukan hal tersebut dengan alasan pembinaan.
Adapun insiden ini terjadi di gedung BKD Lampung pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tak hanya memakan satu korban, namun oknum ASN itu bahkan juga dilaporkan menganiaya lima anak magang lulusan IPDN.
Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefulloh buka suara terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up,” kata Achmad, Rabu (9/8/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.
Menurutnya, kejadian ini merupakan suatu musibah yang tidak disangka-sangka.
Ia menegaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang terlibat.
Pihaknya juga menyebut akan menghargai segala proses hukum yang diberlakukan.
"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," terangnya.
Bahkan, oknum lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh inspektorat.
Namun, ia belum dapat menyebut siapa sajakan sosok yang diduga ikut terlibat dalam kejadian itu.
Sebab, Achmad mengatakan baik pelaku dan korban masih syok.
"Nanti setelah proses itu akan disampaikan, korban dan pelaku saat ini sedang shock," Kata Achmad.
Satu Korban Dipukul hingga Kehabisan Napas
Satu dari lima korban yang bernama Farhan diketahui dipukul di bagian dada hingga tidak sadarkan diri.
Edi Sahri, paman Farhan menyebut keponakannya itu dihajar dengan tangan dan kaki dengan keadaan mata ditutup.
"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," kata Edi, Rabu (9/8/2023).
Saat dihajar oleh oknum ASN tersebut, keponakannya itu sempat kehabisan napas.
Sebab, Farhan diduga dianiaya oleh lebih dari satu orang.
"Matanya ditutup dan korban sudah angkat tangan, karena nafasnya habis tetapi masih dihajar 8-10 orang," imbuhnya.
Dikatakan Edi, terduga pelaku yang menganiaya Farhan itu merupakan senior di satu almamater dengan keponakannya yakni IPDN.
Bahkan, korban sebenarnya sedang menjalani magang di BKD Lampung, lantaran belum lama lulus dari IPDN.
Bahkan, Farhan baru menjalani masa magangnya selama satu minggu.
Sebelum dihajar oleh oknum ASN, Farhan dan teman-temannya sempat dikumpulkan di dalam gedung BKD Lampung.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya jadi ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," ujarnya.
Terancam Dihukum Berat
Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan pihaknya tidak membenarkan adanya penganiayaan di lingkungan instanti pemerintahan.
Terlebih, penganiayaan tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum ASN di Pmprov Lampung.
"Tentu DPRD Provinsi Lampung menyayangkan hal ini," kata Yozi Rizal, Kamis (10/8/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.
"Bahkan ini bisa dibilang memalukan. Sebab di lingkungan pendidikan tinggi saja sudah tidak ada lagi perpeloncoan, ini malah ada di instansi pemerintah," lanjutnya.
Lebih lanut, Yozi Rizal menyebut bila memang terbukti bersalah, terduga oknum ASN yang melakukan penganiayaan, maka yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya.
Bahkan, ia menyebut oknum yang terlibat bisa terancam dipecat.
“Bisa dihukum terberat itu,”kata Yozi.
Kini, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk konfirmasi kejadian kepada BKD Lampung.
"DPRD sudah memanggil BKD Provinsi Lampung," ujarnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBandarLampung.com/Bayu Saputra/Vincensius Soma Ferrer)