DRZ Dicopot dari Jabatan Kabid di BKD Lampung, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN
Sebanyak lima alumni IPDN yang magang di BKD Lampung diduga dianiaya secara bersamaan. DRZ yang diduga lakukan penganiayaan dicopot dari jabatan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![DRZ Dicopot dari Jabatan Kabid di BKD Lampung, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alumni-ipdn-dianiaya-asn-di-kantor-bkd-lampung.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.
DRZ diduga menganiaya lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang di BKD Lampung.
Salah satu korban penganiayaan mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain terancam pidana, DRZ juga telah dicopot dari jabatan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.
Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menyatakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah menyetujui pencopotan DRZ dari jabatannya.
Baca juga: Alasan Pembinaan, ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN hingga Pingsan, Terancam Dihukum Berat
Achmad Saefulloh belum dapat memastikan keterlibatan DRZ dalam kasus penganiayaan, namun pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (DRZ) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," paparnya, Kamis (10/8/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Terkait jumlah pelaku penganiayaan, Achmad Saefulloh belum dapat mengungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku penganiayaan berjumlah 8 sampai 10 orang.
Namun, baru DRZ yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Sosok DRZ
DRZ diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.
Pria 34 tahun tersebut menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.
Dilansir dari TribunSumsel.com, DRZ juga pernah mengenyam pendidikan di IPDN angkatan 29.
Baca juga: Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN, Korban Ditendang Dalam Kondisi Mata Tertutup
Setelah lulus dari IPDN, DRZ mengambil S2 bidang magister manajemen.
Saat ini DRZ memiliki pangkat golongan VII/A pembina.
DRZ menjabat sebagai Kabid di BKD Lampung sejak 16 Juni 2022 lalu.
![Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Foto Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/inafis-olah-tkp-kasus-penganiayaan-alumni-ipdn.jpg)
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini.
Polisi akan segera memanggil terlapor DRZ dan sejumlah pegawai BKD Lampung.
"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," jelasnya, Rabu (9/8/2023).
Kompol Dennis Arya Putra mengaku masih menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang alumni IPDN luka-luka.
"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," tuturnya.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan tim Inafis Polresta Bandar Lampung.
"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelapor, korban dipukul di bagian dada berkali-kali.
Baca juga: Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember
Kepala BKD Lampung juga akan dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan ini.
"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan."
"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan," bebernya.
Kata Keluarga Korban
Sementara itu, paman korban, Edi Sahri menjelaskan ada lima alumni IPDN yang dianiaya, tapi keponakannya mengalami luka paling parah.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," tandasnya.
Alumni IPDN perempuan disuruh pulang, sehingga menyisakan lima orang laki-laki di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ungkapnya.
Pelaku penganiayaan memaksa para korban menutup mata sehingga korban tidak dapat melawan.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.