Nasib Pilu Guru Zaharman, Mata Sudah Buta Diketapel, Kini Malah Dilaporkan Muridnya ke Polisi
Berikut cerita lanjut guru yang diketapel hingga buta. Kini, Zaharman dilaporkan ke polisi oleh muridnya sendiri. Berikut penjelasan polisi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu bertubi-tibu dialami oleh seorang guru bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Matanya menjadi buta setelah diketapel oleh wali murdinya sendiri EJ alias AJ (45).
AJ ketapel Zaharman lantaran tidak terima anaknya PDM (16) diduga dipukul korban saat merokok di sekolah.
AJ kini telah ditangkap polisi, tapi muncul kasus lain karena PDM melaporkan gurunya itu ke polisi.
PDM melaporkan Zaharman diduga telah melakukan tindakan penganiayaan.
Baca juga: Guru yang Diketapel Wali Murid di Bengkulu Minta Pindah Mengajar
Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan Zaharman telah dilaporkan PDM.
PDM mendatangi kantor polisi berbekal hasil visum.
Denyfita menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan ini sudah masuk tahap penyidikan.
Polres Rejang Lebong diagendakan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Denyfita, dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kamis (10/8/2023)
Denyfita juga menambahkan, belum ada tersangka dalam laporan dari PDM.
Zaharman belum berkomentar
Anak Zaharman, Ilham menyebut, ayahnya sudah mengetahui terkait laporan ini.
Akan tetapi Zaharman belum mau memberikan komentarnya.
"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," kata Ilham.
Ilham mewakili ayahnya tidak terima dengan laporan yang dilayangkan PDM.
Baca juga: Wali Murid Ternyata Dua Kali Ketapel Guru SMA di Bengkulu, Kabur Karena Takut Dipukul Polisi
Ia menyebut, Zaharman tidak menganiaya muridnya itu saat ketahuan merokok di sekolah.
"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," tegas Ilham.
Sementara terkait kodisinya, Zaharman diketahui sudah ikhlas matanya buta diketapel.
Meskipun demikian, pihak keluarga tetap meminta pelaku dihukum berat.
"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," kata anak Zaharman lainnya, Mubdi, TribunSumsel.com.
Aksi solidaritas
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Provinsi Bengkulu melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Zaharman.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi menyebut aksi yang diikuti ratusan peserta itu memiliki sebuah harapan.
"Ini bentuk solidaritas kita, ada ratusan orang. Ini juga untuk melakukan audiensi dengan Polres Rejang Lebong terkait proses hukum pada kasus tersebut," katanya, dikutip dari Tribunbengkulu.com.
Haryadi berjanji pihaknya akan membantu Zaharman dengan mengawal kasus ini.
Ia tidak ingin yang bersangkutan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
"Kita minta prosesnya (hukumnya) selektif dan objektif," tegasnya.
Baca juga: Wali Murid yang Ketapel Mata Guru Menyerahkan Diri, Sembunyi 5 Hari, Banjir Air Mata di Mapolres
Respons DPRD Rejang Lebong
Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein turut menyoroti Zaharman yang dilaporkan oleh muridnya.
Ia meminta polisi memastikan laporan PDM sudah sesuai undang-undang berlaku atau tidak.
Namun bagi Mahdi, ada sesuai yang lebih penting di balik kasus ini.
"Kita harus bersama mencari solusi terkait apa sih latar belakangnya masalah itu. Kita tidak mau di wilayah Lembak kejadian seperti ini terulang lagi," bebernya, dikutip dari Tribunbengkulu.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunbengkulu.com/M Rizki Wahyudi/M Rizki Wahyudi)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.