Sosok Pratu AR, Oknum TNI AU Pelaku Pembunuhan di Medan, Pemilik Warung Kopi Ditikam hingga Tewas
Pemilik warung kopi di Medan dibunuh oknum TNI berinisial Pratu AR. Pelaku menyerahkan diri setelah sempat menjadi buron.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum TNI Angkatan Udara di Medan, Sumatra Utara diduga melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung kopi bernama Yosua Samosir.
Korban tewas ditikam saat berada di depan warungnya pada Minggu (23/7/2023).
Pelaku yang berinisial Pratu AR sempat buron dan kini telah menyerahkan diri.
Pratu AR merupakan personel TNI AU dari Komando Pasukan Gerak Cepat atau Kopasgat Lanud Soewondo.
Kasi Intel Wingko III Kopasgat, Mayor Dasril mengakui bahwa anggota tersebut terlibat pembunuhan terhadap pemilik warung kopi bersama Yosua Samosir.
"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, sekarang sudah ditahan di POM dan dilakukan proses hukum. Memang anggota kita, tapi sudah di proses hukum," kata Dasril kepada Tribun-medan, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa
Namun, saat disinggung soal motif dari pembunuhan tersebut ia malah buang badan dan mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau itu saya tidak tahu, saya bukan penyidik dia sudah mengaku dan kita serahkan," sebutnya.
Ia juga enggan membeberkan, identitas pelaku yang merupakan anggota TNI AU aktif tersebut.
Tetapi, Dasri menyampaikan bahwa TNI AU dari kesatuan pelaku telah mendatangi keluarga korban dan telah meminta maaf.
"Kalau itu saya nggak begitu mau menjelaskan (identitas), yang jelas atas nama institusi kita sudah mendatangi pihak keluarga korban, pihak korban pun istrinya sudah ikhlas dan menerima permintaan maafkan kami," bebernya.
Dikatakannya, saat ini anggota tersebut sudah dilakukan penahanan dan proses hukum di POM TNI AU Lanud Soewondo.
"Sekarang sudah di proses hukum, kalau yang mengenai lain-lain saya tidak tahu dan saya tidak mau mengeluarkan statemen, karena sudah masuknya POM AU," pungkasnya.
Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
Sempat Membantah Pelaku Pembunuhan Oknum TNI
Komando Sektor I/Medan TNI AU sempat tak mau mengaku, bahwa ada oknum TNI AU yang terlibat pembunuhan Yosua Samosir.
Pabanda Pamadya Kosek I/Medan TNI AU, Mayor Indra Paulus menganulir isu, yang mengatakan bahwa pelaku pembunuhan tinggal di mess Kosek.
Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan pencarian dan pendataan, bahwa tidak ada anggota yang melakukan tindak pidana dimaksud.
"Kami secara internal sudah melakukan kroscek kepada seluruh anggota. Kami melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian Polrestabes," kata Paulus kepada Tribun-medan.com, Senin (24/7/2023).
Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk mengungkap kasus ini.
"Saya pastikan tidak ada (anggota yang terlibat)," kata Indra.
Baca juga: Kisah Pilu Sri Mulyani asal Pontianak Dibunuh Oknum TNI di Sambas, Ditemukan Tinggal Kerangka
Ia mengatakan, pihaknya pun sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Saat itu, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.
Senada disampaikan Komandan Satuan Provost Kosek I/Medan TNI AU, Lettu Pom Heru Sisyanto.
Katanya, tidak ada anggota TNI AU yang membunuh warga.
"Kalau pun memang itu pelaku nya ada dari TNI AU akan kami proses sesuai hukum. Tapi sementara masih proses penyelidikan pelakunya," kata Heru.
Terpisah, Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Kosek I/Medan, Letda Dani mengatakan pihaknya mendukung penuh polisi mengungkap kasus ini.
Katanya, jika benar ada oknum anggota terlibat membunuh pemilik warung kopi tersebut, dipastikan akan menjalani hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami TNI AU mendukung penuh penyelidikan dari pihak yang berwajib, sama-sama kita tunggu prosesnya. Nanti siapa pelakunya diproses hukum," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Yosua Samosir Tewas Ditikam Anggota Pasukan Elite Kopasgat Pratu AR, Ini Penjelasan Kopasgat TNI AU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.