2 Anggota KKB Tersangka Penembak Markas Brimob di Yahukimo Ditahan di Polda Papua
AS merupakan bendahara Kampung Peneki. Sementara KG alias KB (27) berstatus sebagai mahasiswa.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA- AS (25) dan KG (27), tersangka penyerang pos Brimob di Kabupaten Yahukimo ditahan di Polda Papua, di Jayapura.
Kedua tersangka adalah dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: Detik-detik Markas KKB Papua di Yahukimo Diserbu, Baku Tembak Tak Terhindarkan, Dua Separatis Tewas
AS merupakan bendahara Kampung Peneki. Sementara KG alias KB (27) berstatus sebagai mahasiswa.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan kedua pelaku serta barang bukti senjata api turut dibawa ke Jayapura, lalu nantinya diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Wamena.
"Kemarin tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Kombes Faizal, Jumat (11/8/2023).
Adapun kedua tersangka terlibat dalam aksi penembakan yang mengakibatkan anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal dunia di Kilometer 8 Yahukimo..
Kedua tersangka ini juga menembak Briptu Fazuarsyah hingga peluru bersarang di bagian punggung kiri.
Berita Rekomendasi"Barang buktinya berupa 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," jelasnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.
"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 2 Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo Ditahan di Polda Papua, Satu Tersangka Bendahara Kampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.