Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Orang di Sumenep Nyaris Dihakimi Massa karena Diduga Curi Kotak Amal

Empat orang pemuda ditangkap oleh warga Desa Essang, Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kamis (10/8/2023).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 4 Orang di Sumenep Nyaris Dihakimi Massa karena Diduga Curi Kotak Amal
istimewa
Ilustrasi kotak amal - Empat orang pemuda ditangkap oleh warga Desa Essang, Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kamis (10/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang pemuda ditangkap oleh warga Desa Essang, Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kamis (10/8/2023).

Empat orang tersebut ditangkap lantaran diduga maling kotak amal di Masjid.

Mereka juga hampir babak belur dihakimi massa.

"Iya benar ada penangkapan maling di Desa Essang," tutur Adrumu, warga setempat saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (11/8/2023) pukul 03.30 WIB.

Dari empat orang yang diduga maling itu, hanya 3 orang yang diketahui identitas namanya oleh warga diantaranya Dafid, Torik dan Ismail.

Baca juga: Modus Baru Pencurian Mobil, Pelaku Lumpuhkan Korban Pakai Alat Kejut Listrik

"Sebelumnya kotak amal Masjid disini hilang, ya warga kompak jaga keamanan," tambahnya.

Maling tersebut saat melancarkan aksinya, membawa sepeda motor Karisma dengan nomor polisi : 5371 VA.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah dibawa polisi," tambah adrumu.

Warga setempat juga mengatakan hal yang sama, namun dari 4 orang yang meresahkan warga hanya 1 orang maling yang baru ditangkap.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Polres Sumenep.

Media ini terus melakukan konfirmasi pada pihak Polres Sumenep terkait dugaan penangkapan maling oleh warga tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Maling Kotak Amal, 4 Orang Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga Sumenep


Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas