Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Kaget saat Tahu Putra Mahkota Keraton Solo Langsung Pergi usai Tabrak Pengendara Motor

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku kaget saat tahu Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purbaya, terlibat kasus kecelakaan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Gibran Kaget saat Tahu Putra Mahkota Keraton Solo Langsung Pergi usai Tabrak Pengendara Motor
YouTube Gibran TV/ISTIMEWA
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), mengaku kaget saat tahu Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purbaya, terlibat kasus kecelakaan. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, yang merupakan warga Kabupaten Sragen, juga turut hadir.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban dan KGPH Purbaya berjabat tangan.

Desi Tarsani mengungkapkan pihaknya berencana mencabut laporan terhadap KGPH Purbaya karena pihak Keraton Solo sudah membuat perjanjian ganti rugi.

Tak hanya itu, Desi Tarsani juga telah menandatangani surat perdamaian.

Tabrak lari terjadi di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/8/2023) dini hari, antara kendaraan roda empat dan sepeda motor mengakibatkan korban terpental.
Tabrak lari terjadi di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/8/2023) dini hari, antara kendaraan roda empat dan sepeda motor mengakibatkan korban terpental. (KOMPAS.COM/Istimewa)

Baca juga: Pesan PB XIII Terkait Revitalisasi Keraton Solo, Mulai Keberadaan Pohon Beringin hingga Parkir Mobil

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan."

"Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung."

"Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tutur Desi, Jumat, masih dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, pihak Satlantas Polresta Solo masih akan tetap melakukan penyelidikan.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.

Tak hanya itu, Agung juga mengatakan akan melakukan gelar perkara sembari menunggu laporan resmi dicabut.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," ujar Agung, Jumat.

"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut."

"(Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," pungkasnya.

Sudah Jenguk Korban

Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya, pada Jumat (11/8/2023).
Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya, pada Jumat (11/8/2023). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Pihak KGPH Purbaya menuturkan telah menjenguk korban kecelakaan, H, di rumahnya sehari setelah insiden, Kamis (10/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas