Gibran Kaget saat Tahu Putra Mahkota Keraton Solo Langsung Pergi usai Tabrak Pengendara Motor
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku kaget saat tahu Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purbaya, terlibat kasus kecelakaan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.com - Putra Mahkota Keraton Solo, Jawa Tengah, KGPH Purbaya, terlibat kasus kecelakaan di kawasan Gladak, Kota Solo, Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB, saat berkendara menggunakan mobil SUV.
Terkait kejadian tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terlihat kaget saat tahu KGPH Purbaya menabrak pengendara motor di kawasan Gladak.
Hal ini diketahui Gibran saat ditanya oleh awak media.
"Mosok? (Masa?)" tanya Gibran kaget, dilansir YouTube Tribunnews, Minggu (13/8/2023).
Untuk memastikan, Gibran mengaku akan mengecek CCTV lokasi kejadian.
Baca juga: Pihak Keraton Solo Minta Alun-alun Steril dari PKL, Gibran akan Relokasi Para PKL yang Terdampak
Ia pun menyerahkan masalah tersebut pada kepolisian.
"Coba nanti kami lihat di CCTV ya," ujarnya.
Dalam rekaman CCTV, terlihat KGPH Purbaya langsung pergi setelah menabrak seorang pengendara motor saat ia berbelok memasuki Jalan Pakoe Boewono dari arah Jalan Slamet Riyadi.
Terkait aksinya langsung pergi tersebut, KGP Purbaya membantahnya sebagai kabur.
Lewat kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, KGPH Purbaya mengungkapkan saat kecelakaan terjadi, ia pergi lantaran mematuhi aturan Keraton Solo.
Ferry menerangkan, apabila terjadi kecelakaan di area Keraton Solo, maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu."
"Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit," kata Ferry, Jumat (11/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Buntut perbuatannya, KGPH Purbaya menjalani pemeriksaan di Gakkum Satlantas Polresta Solo pada Jumat siang,
Dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, yang merupakan warga Kabupaten Sragen, juga turut hadir.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban dan KGPH Purbaya berjabat tangan.
Desi Tarsani mengungkapkan pihaknya berencana mencabut laporan terhadap KGPH Purbaya karena pihak Keraton Solo sudah membuat perjanjian ganti rugi.
Tak hanya itu, Desi Tarsani juga telah menandatangani surat perdamaian.
Baca juga: Pesan PB XIII Terkait Revitalisasi Keraton Solo, Mulai Keberadaan Pohon Beringin hingga Parkir Mobil
"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan."
"Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung."
"Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tutur Desi, Jumat, masih dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, pihak Satlantas Polresta Solo masih akan tetap melakukan penyelidikan.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.
Tak hanya itu, Agung juga mengatakan akan melakukan gelar perkara sembari menunggu laporan resmi dicabut.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," ujar Agung, Jumat.
"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut."
"(Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," pungkasnya.
Sudah Jenguk Korban
Pihak KGPH Purbaya menuturkan telah menjenguk korban kecelakaan, H, di rumahnya sehari setelah insiden, Kamis (10/8/2023).
Diketahui, korban mengalami luka lecet di tangan, retak di tulang ekor, dan dirawat jalan.
"Keesokan harinya, Kamis (10/8/2023), menemui korban ke rumahnya, untuk melihat korban," ungkap kuasa hukum KGPH Purbaya, dilansir Kompas.com.
Ferry pun mengklaim pihaknya bersedia menanggung biaya perawatan dan pemulihan korban.
Baca juga: Alun Alun Keraton Solo akan Ditimbun Pasir Laut Selatan, Begini Tanggapan Pemerhati Sejarah
"Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya."
"Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," paparnya.
Diketahui, kecelakaan yang melibatkan KGPH Purbaya bermula saat putra mahkota Keraton Solo ini melaju dari arah Jalan Slamet Riyadi memasuki Jalan Pakoe Boewono.
Namun, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor melawan arus yang hendak berbelok ke arah Jalan Slamet Riyadi.
Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Menurut rekaman CCTV di lokasi kejadian, mobil SUV yang dikendarai KGPH Purbaya langsung pergi meninggalkan korban.
Sementara, warga yang menyaksikan kecelakaan itu berlari menghampiri korban.
Sosok KGPH Purbaya
KGPH Purbaya adalah anak tunggal dari Asih Winarni, permaisuri PB XIII, GKR Pakubuwana.
Asih merupakan istri ketiga dari PB XIII.
KGPH Purbaya memiliki sejumlah kakak tiri.
Mereka yakni GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani, dan GRAy Putri Purnaningrum.
KGPH Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada Minggu, 27 Februarui 2022.
KGPH Purbaya diketahui masih berusia muda.
Baca juga: Abdi Dalem Keraton Solo Ditemukan Meninggal, Tetangga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Rumah
Saat dinobatkan sebagai putra mahkota setahun lalu, KGPH Purbaya berusia 21 tahun atau diperkirakan lahir pada tahun 2001.
Ia dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Solo yang Hadir Penuhi Undangan Wali Kota Gibran
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono, Kompas.com/Fristin Intan)