Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pria Diamankan setelah Racik dan Jual Tembakau Gorila

Satresnarkoba Polres Sumedang berhasil tangkap tiga pria yang jual dan racik tembakau gorilla.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 3 Pria Diamankan setelah Racik dan Jual Tembakau Gorila
IST
Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang berhasil tangkap tiga pria yang jual dan racik tembakau gorilla. 

TRIBUNNEWS.COM - Satresnarkoba Polres Sumedang berhasil tangkap tiga pria yang jual dan racik tembakau gorilla.

Ketiganya berinisial RMF, AND, dan GH.

Pihak kepolisian juga menyita ratusan gram dan belasan paket tembakau gorila siap edar.

Barang bukti itu antara lain, tembakau gorila seberat 163,29 gram, 18 paket bahan baku tembakau, bahan kimia campuran bibit pembuatan tembakau gorila, dan 15 paket tembakau gorila siap edar.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, salah satu pelaku mengaku memiliki keahlian meracik tembakau gorila melalui internet.

Kapolres kemudian menegaskannya dengan bertanya langusung kepada tersangka.

Baca juga: Bobby Joseph dan Artis Ini Memakainya, Efek Tembakau Sintesis Seperti Tertimpa Gorila, Picu Kematian

"Saya bisa meracik tembakau gorila dari internet," kata RMF, menjawab, saat dihadirkan pihak Polres Sumedang di hadapan awak media saat konferensi press, Senin (14/8/2023)

Berita Rekomendasi

Kapolres mengatakan, terbongkarnya kasus pembuatan tembakau gorila ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Dan hingga kini, pihaknya masih mendalami lebih rinci bagaimana ketiga pelaku memiliki keahlian meracik tembakau memabukkan itu.

"Masih kita dalami terkait keahlian tersangka bisa meracik tembakau sintetis," kata Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ronih mengatakan, terbongkarnya pembuatan tembakau gorila tersebut, berawal dari pengembangan salah satu pelaku yang ditangkap saat berada di kamar apartemen Taman Melati di Desa Hegarmanah, Jatinangor, Sumedang pada Jumat (7/7/2023).

Awalnya, kata Ronih, satu dari tiga pelaku ditangkap di kamar apartemen di wilayah Jatinangor, kemudian pengembangan ke salah satu rumah yang dijadikan tempat tempat pembuatan tembakau sintetis.

Menurut Ronih, rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

"Di rumah tersebut, dua orang tersangka ditangkap," katanya.

Selain itu, kata Ronih, berdasarkan keterelangan yang diperoleh, ketiga tersangka sudah satu bulan menjalankan bisnis haram ini.

"Mereka mengaku sudah satu bulan memproduksi tembakau sintetis, " ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Sumedang Bongkar Peracikan Tembakau Gorila di Bandung, Pelaku Mengaku Belajar dari Internet

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas