Kericuhan di Dago Bandung, Polisi Diduga Pakai Kekerasan, Warga Tuntut Kapolrestabes Bandung Dicopot
Pasca kericuhan di kawasan Dago, warga meminta Kapolrestabes Bandung dicopot. Aparat kepolisian dianggap telah menggunakan kekerasan ke warga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penipuan yang dialami warga Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat berbuntut panjang.
Mereka sempat melakukan blokade jalan karena laporan dugaan kasus penipuan tidak diproses Polrestabes Bandung, Senin (14/8/2023) malam.
Aksi blokade jalan menjadi ricuh usai petugas kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Sejumlah warga juga ditangkap karena melakukan perlawanan.
Warga Dago Elos menganggap petugas kepolisian menggunakan kekerasan saat membubarkan aksi blokade jalan.
Baca juga: Kericuhan di Kawasan Dago Bandung, 7 Warga Diamankan, Blokade Jalan dan Ganggu Ketertiban Umum
Perwakilan warga Dago Elos, Dea menuntut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agah Sonjaya dan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono dicopot dari jabatannya.
Menurutnya warga sudah dikecewakan petugas kepolisian usai laporan dugaan kasus penipuan ditolak.
BERITA REKOMENDASI"Kami melakukan pelaporan pada Senin (14/8/2023), tetapi pelaporan kami mendapat penolakan dengan alasan beberapa bukti yang kami bawa tak lengkap, sehingga mereka tak mau memprosesnya," tuturnya, Selasa (15/8/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, warga Dago Elos kembali emosi ke aparat kepolisian lantaran ada korban luka-luka dalam aksi blokade jalan.
"Kami mengutuk seluruh penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi dalam menangani protes warga sehingga menimbulkan korban luka."
"Kami juga mengutuk pengepungan terhadap permukiman warga Dago Elos yang dilakukan kepolisian," paparnya.
Baca juga: Ricuh Antara Warga dan Polisi di Dago Bandung, Bocah 6 Tahun Alami Trauma usai Dibentak Aparat
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah warga untuk menangkap provokator.
Penggeledahan rumah ini mengakibatkan sejumlah warga alami trauma, bahkan ada bocah yang terbangun karena teriakan aparat kepolisian.
"Kami mengutuk tindak penangkapan dan penahanan ilegal oleh polisi selama pengepungan terjadi."
"Apalagi, sampai melakukan penggeledahan secara ilegal terhadap rumah-rumah warga yang menyebabkan kepanikan dan trauma bagi warga," lanjutnya.
Penyebab Kericuhan
Aksi blokade jalan digelar pada Senin (14/8/2023) mulai pukul 21.00 WIB di sepanjang jalan raya Ir H Djuanda sekitar Terminal Dago hingga SPBU Dago Atas.
Aparat kepolisian mencoba membubarkan warga secara paksa dengan menembakkan gas air mata.
Tembakan gas air mata yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB membuat situasi semakin ricuh.
Baca juga: Minta Kepala Desa Dibebaskan, Unjuk Rasa Warga di Kejaksaan Negeri Jember Berakhir Ricuh
Warga melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian.
Setelah melakukan penyekatan dan membuat barikade tebal, warga dapat dipukul mundur dan aksi blokade jalan dibubarkan.
Penyebab kericuhan warga dengan aparat kepolisian diduga lantaran laporan warga tidak segera diproses.
Seorang warga Dago Elos, Rizkia Puspania menjelaskan ada warga Dago Atas yang membuat laporan kasus penipuan ke Polrestabes Bandung.
Warga tersebut telah datang di Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) pukul 10.20 WIB, namun laporan baru diproses pukul 11.45 WIB.
Sebanyak empat warga yang melapor merupakan korban penipuan dan didampingi kuasa hukum.
Baca juga: Satpol PP Sulsel Ricuh saat Pertandingan Bulutangkis, Identitas Pelaku Telah Dikantongi Kasatpol PP
"Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ungkapnya, Senin.
Kemudian pada pukul 19.30 WIB laporan kasus penipuan diperiksa polisi, tapi tidak dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).
Petugas kepolian menolak laporan tersebut dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal oleh warga.
"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup."
"Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," tuturnya.
Lantaran laporan kasus penipuan ditolak, warga meminta petugas kepolisian menemui mereka secara langsung dan menjelaskan alasan laporan ditolak.
Baca juga: Satpol PP Ricuh di Kantur Gubernur Sulawesi Selatan Setelah Pertandingan Bulutangkis
"Tapi tidak satu pun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," terangnya.
Petugas kepolisian berusaha meredam emosi warga dan melakukan negoisasi.
Sementara para warga hanya ingin laporan kasus penipuan mereka segera diterima dan dilakukan BAP.
"Kami hanya ingin laporan kita diproses, sesederhana itu, tapi ditolak padahal bukti sudah jelas."
"Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP, tidak hanya BAW hanya itu saja," tegas Rizkia Puspania.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Muhamad Nandri Prilatama)