Sebuah Mobil Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi saat Lintasi Perlintasan tanpa Palang
Satu unit mobil tertabrak kereta api saat melintas di perlintasan rel tanpa palang di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang,Rambutan, Tebingtingi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Satu unit mobil tertabrak kereta api saat melintas di perlintasan rel tanpa palang di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Rabu (16/8/2023).
Mobil Toyota Calya bernomor polisi BK 1983 WU yang tertabrak kereta api tersebut pun langsung ringsek.
Kecelakaan tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto.
Dari kecelakaan tersebut, satu penumpang mobil meninggal dunia.
Korban meninggal dunia bernama John Devries Hendri Ginting.
Korban yang berusia 49 tahun merupakan warga Jalan Renville No. 155, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Tebingtinggi.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Lodaya Relasi Bandung-Tasikmalaya PP, Tarif Ekonomi Premium Mulai Rp 210 Ribu
"Telah terjadi Laka Lantas antara mini bus berjenis Toyota Calya BK 1983 WU kontra KA penumpang Sribilah Utama jurusan Medan. Minibus Calya membawa empat orang penumpang. Seorang korban meninggal dunia," ujarnya, Rabu (16/8/2023).
Lanjutnya, tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka. Adapun para korban yang luka yaitu atas nama Mikael Johannes Haposan Sinamo (21), warga Jalan Mekar Ujung No 1 Desa Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kemudian Andreas Apriyono Hutabarat (22), warga Jalan Viyata Yudha Komplek PU Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Korban terkahir, Pdt. Bonar Lumbantobing, warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun.
"Masinis kereta api atas nama Khabib Maulana tidak mengalami luka-luka. Kecelakaan di lintasan kreta api tanpa palang pintu. Korban meninggal dunia dibawa ke RS Sri Pamela Tebing, dan luka-luka ke RS Chevani," katanya.
Barang bukti berupa satu unit minibus Toyota Calya BK 1983 WU pun diamankan Polres Tebingtinggi di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak yang berada di lokas kejadian mengatakan, informasi awal yang ia terima, dari empat penumpang masing-masing, dua luka berat hingga satu orang meninggal dunia dan dua luka ringan.
"Korban dua orang diduga luka berat dan dua orang diduga luka ringan. Keadaan dari kendaraannya rusak berat," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sopir Mobil Calya Tewas Usai Kecelakaan Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Tebing