4 Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Diduga Api Berasal dari Rumah yang Ditinggal Penghuninya
Kebakaran yang terjadi di Kecamatan Mamajang, Makassar mengakibatkan empat rumah hangus terbakar. Diduga api muncul dari rumah yang ditinggal penghuni
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/8/2023) malam.
Sebanyak empat rumah terbakar dan dugaan sementara api muncul dari salah satu rumah yang ditinggal penghuninya.
Kapolsek Mamajang, Kompol Sulkarnain mengatakan api telah dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 21.00 WITA.
Proses pemadaman juga dibantu sejumlah warga dan aparat kepolisian.
Baca juga: Pemadaman Kebakaran Kapal Nelayan di Tegal Berlangsung hingga 5 Hari
"Dari informasi yang kami peroleh, bermula dari salah satu penghuni sementara beribadah tadi sore," kata Kompol Sulkarnain
"Setelah itu pemilik rumah keluar mengantar di lorong, pas kembali api sudah membesar," sambungnya.
Kontruksi rumah yang berhubungan terbuat dari kayu, lanjut Kompol Sul, membuat api dengan cepat membesar.
"Rumah ini material kayu, karena diatasnya rumah panggung dan dibawa batu. Kemudian angin juga cukup kencang," ujarnya.
Untuk penyebab pasti kebakaran lanjut dia, masih dalam penyelidikan.
Proses pemadaman mengerahkan sembilan armada truk Damkar dan satu pemadam motor (Damtor).
Baca juga: Kebakaran di Hotel Kebayoran Baru, Api Diduga Muncul dari Lantai 2, 3 Tamu Meninggal Sesak Napas
Lebih kurang satu jam petugas Damkar dan warga berjibaku memadamkan api.
"Informasi masuk pukul 20.20 Wita, armada tiba pukul 20.38 Wita dan api dikuasai pukul 21.27 Wita," kata Kadis Damkar Makassar Hasanuddin.
Jumlah rumah yang terbakar lanjut Hasanuddin, sebanyak empat unit.
"Luas objek yang terbakar 20x 30 meter," ujarnya.
Belum diketahui kronologi dan penyebab pasti kebakaran itu.
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Kronologi Kebakaran di Jl Kakatua 3 Makassar, Penjelasan Resmi Kapolsek Mamajang