Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Gerak Cepat Ungkap Pelecehan Oknum Polisi ke Napi di Makassar, Polda Sulsel Periksa 10 Saksi

LBH Makassar akan bergerak cepat ungkap pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum polisi penjaga tahanan di Makassar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LBH Gerak Cepat Ungkap Pelecehan Oknum Polisi ke Napi di Makassar, Polda Sulsel Periksa 10 Saksi
Ist, net
Ilustrasi polisi (kiri) dan ilustrasi korban asusila (kanan). LBH Makassar akan bergerak cepat ungkap pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum polisi penjaga tahanan di Makassar, Polda Sulsel juga periksa 10 saksi 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar akan bergerak cepat dalam melakukan pendampingan pada seorang narapidana (napi) perempuan berinisial FM, yang mengalami pelecehan seksual di tahanan.

Mengutip Tribun-Timur.com, kejadian pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum polisi penjaga di Direktorat Tahanan dan Titipan Mapolda, Sulawesi Selatan.

Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Hal itu diungkapkan Mirayati setelah menerima laporan kekasih FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar.

"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat."

"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," kata Mirayati, Rabu (16/8/2023) sore.

Baca juga: Geram Polisi Ukraina Sibuk Urusi Kasus Porno, Parlemen Usul Legalkan Pornografi untuk Danai Militer

Dari gelar perkara itu, lanjut Mirayati, akan ada tindak lanjut terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

Berita Rekomendasi

Jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, Mirayati akan mendorong kasus itu pada sanksi etik dan juga pidana.

"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya."

"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegas Mirayati.

Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin soal kasus pelecehan seksual napi wanita di Makassar
Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait laporan kasus pelecehan seksual napi perempuan yang dilakukan oleh oknum polisi di Makassar.

Baca juga: Pelaku Kasus Rudapaksa Bakar Sel Tahanan Mapolsek Gantarang, Polisi yang Berjaga Diserang

Dikutip dari YouTube KompasTV, sebelumnya ada seorang napi perempuan yang mengaku telah dilecehkan seorang oknum polisi di tahanan.

HE yang pada saat itu membesuk kaget setelah mendapat pengaduan dari FM terkait pelecehan tersebut.

HE pun langsung mendatangi LBH Makassar untuk meminta pendampingan hukum.

Belakangan terungkap oknum polisi tersebut berinisial Briptu SA.

Dijelaskan HE, awalnya FM tak mau cerita, namun setelah desak, peristiwa itu pun diceritakan kepada HE.

"Akhirnya dia mulai terbuka, saya bilang sebenarnya ada masalah apa di sini."

"(FM menjawab) 'Aku dilecehkan kak, ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk masuk ke sel tahanan perempuan, di kamarku dan di belakangku'," ungkap HE yang menirukan pengaduan FM.

Baca juga: Pelaku Kasus Rudapaksa Bakar Sel Tahanan Mapolsek Gantarang, Polisi yang Berjaga Diserang

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suantana soal oknum polisi lecehkan napi
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suantana soal oknum polisi yang lecehkan napi wanita di sel Tahanan di Makassar

Respons Polda Sulsel

Mendapat aduan itu, Polda Sulsel langsung melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suantana, mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi, termasuk polisi yang bertugas saat itu.

"(Soal dugaan pelecehan itu) dilakukan seorang anggota kita yang berinisial SA, ini masih didalami, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi."

"Baik saksi yang melihat, mendengar dan yang ada di lokasi, termasuk juga anggota yang melaksakan piket," ungkap Komang.

Komang menyebut, Kapolda akan memberikan tindakan yang tegas terhadap oknum polisi yang menyalahi aturan hukum.

"Apabila terbukti, kita akan tindak tegas, apakah kita dengan etika atau dengan pidana," tegas Komang.

Sebagaimana diketahui, saat ini Briptu SA yang diduga melakukan pelecehan seksual ditahan di Propam dan ditempatkan di penempatan khusus atau dipatsuskan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas