Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus, Nasib Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan
Berikut nasib ibu camat di Kota Bengkulu yang dinonaktifkan gara-gara kantornya tidak pasang bendera saat 17 Agutsus 2023 kemarin.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com: TribunBengkulu.com/Romi Juniandra/Beta Misutra
(Kiri) Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti saat memberikan penjelasan dan (Kanan) Foto bendera merah putih yang berkibar di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Berikut informasi soal nasib bu camat yang dinonaktifkan gara-gara kantornya tak pasang bendera merah putih saat 17 Agustus.
Seharusnya bendera merah putih harus dikibarkan setiap 17 Agustus.
"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," katanya.
Sementara terkait sanksi kepada In Youliarti, pihak Pemkot Bengkulu belum memberikan keputusan.
Kesalahan Camat Muara Bangkahulu akan terlebih dahulu dinilai serta dievaluasi oleh inspektorat.
In Youliarti juga akan dipanggil guna dimintai penjelasannya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunbengkulu.com/Romi Juniandra/Beta Misutra)
Berita Rekomendasi