Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah yang Rudapaksa Anaknya hingga Hamil Diburu Polisi, Kasus Terungkap saat Korban Curhat ke Ibu

Inilah kabar terbaru soal seorang ayah, MJN (53) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang rudapaksa anaknya sendiri, MAR.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ayah yang Rudapaksa Anaknya hingga Hamil Diburu Polisi, Kasus Terungkap saat Korban Curhat ke Ibu
Sripoku.com/Anton
Inilah kabar terbaru soal seorang ayah, MJN (53) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang rudapaksa anaknya sendiri, MAR. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang ayah, MJN (53) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang rudapaksa anaknya sendiri, MAR.

MJN merudapaksa putrinya sendiri yang masih berusia di bawah umur, yakni 13 tahun.

Pelaku pun melakukan tindakan bejatnya tersebut hingga korban hamil.

Kini, MJN pun masih diburu oleh polisi.

AKP Bahtiar selaku Kasatreskrim Polres Gowa mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mencari tempat persembunyian MJN.

"Penyidik masih melakukan lidik keberadaan yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Seorang Ayah di Gowa Diduga Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Di sisi lain, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," lanjut Bahtiar.

Diketahui, korban masih duduk bangku SMP dan berusia 13 tahun.

Bahtiar melanjutkan, pihaknya kini tengah menangani kasus yang menimpa MAR (13) tersebut.

"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Kasus tersebut, terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang ibu.


Korban bercerita bahwa sudah tidak haid selama dua bulan.

Baca juga: Reka Adegan Kasus Ayah Rudapaksa & Bunuh Anak, Korban Tewas Dicekik, Jasadnya Dimasukkan Karung

Sang ibu pun membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya korban positif hamil.

Mendengar hal tersebut, sang ibu pun mendesak korban untuk bercerita siapa yang menghamili.

"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," bebernya.

Pelaku melakukan rudapaksa ke anaknya pada tahun 2022.

Korban pun diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat ayahnya.

Ibu korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Manuju.

Tribunnews.com, Renald)(TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli Salah Wahab)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas