Diduga Terlibat Penganiayaan dan Perusakan Rumah, 25 Anggota Perguruan Silat di Jember Diamankan
AKP Dika mengatakan, pesilat yang ditetapkan tersangka belum bisa dibuka jumlahnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Imam Nahwawi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Sebanyak 25 anggota perguruan silat yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Tanggul pada Rabu (23/8/2023) kemarin diamankan Satreskrim Polres Jember.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengemukakan, sebagian yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada juga yang tidak terlibat, sehingga kami tetapkan sebagai saksi," ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Menurut AKP Dika, pesilat yang ditetapkan tersangka belum bisa dibuka jumlahnya.
Dika menyebut, mereka merupakan pelaku penganiayaan terhadap pengendara dan perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan pada 23 Agustus 2023 dini hari.
Baca juga: Pria di Jember Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Pelaku Janjikan Hidup Nyaman ke Korban
"Untuk mereka yang kami amankan, ada yang masih usia anak-anak dan yang sudah dewasa sehingga dalam penanganannya, kalau yang masih anak-anak itu kami sesuaikan dengan undang-undang yang ada, kalau tersangka yang dewasa akan langsung kami tahan," kata Dika.
Analisa sementara, kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Tanggul itu dipicu peristiwa penganiayaan terhadap anggota PSHT yang dilakukan oleh perguruan lain.
"Terindikasi pelaku penganiayaan (terhadap anggota PSHT) dari beda perguruan. Tetapi ada indikasi lain pelakunya adalah warga biasa juga," katanya.
Menutur Dika, para pesilat usia remaja tersebut melakukan tindakan anarkis berawal dari adanya ajakan dari grup WhatsApp.
"Namanya rata-rata mereka masih usia tanggung dan masih di bawah umur, sehingga mudah terprovoksi akhirnya ikut serta berbondong-bondong ikut aksi tersebut. Untuk siapa yang memprovoksi masih kami lakukan pendalaman," kata mantan Kasatreskrim Polres Pacitan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Puluhan Pesilat di Jember Diamankan Terkait Kerusuhan di Tanggul, Polisi: Sudah Ada Tersangka