Gudang Minyak Ilegal di Kertapati Palembang Terbakar, Pemiliknya Diburu Polisi
Gudang minyak ilegal yang berlokasi di Jalan Haji Sarkowi Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, terbakar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gudang minyak ilegal yang berlokasi di Jalan Haji Sarkowi Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, terbakar, Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 04.00 dini hari.
Petugas yang mendatangi lokasi tidak menemukan pemilik gudang.
Begitu pun dengan timbunan minyak, tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Polisi kini memburu IY yang diduga sebagai pemilik gudang minyak ilegal tersebut.
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Laboratorium IPB yang Tewaskan Mahasiswi Berprestasi Laila Atika Sari
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugiharto melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, saat ini diduga lokasi terbuka ini disewa oleh IY.
Lokasi ini sudah 2 kali dilakukan pembongkaran bersama tim gabungan.
"Di lokasi terbuka ini tidak ada ditemukan penimbunan BBM dan diduga kegiatan ini bersifat overtap atau pemindahan dari satu mobil ke mobil satunya," katanya.
Hingga kini IY masih dikejar, sedangkan untuk terduga karyawan sudah diambil keterangan terkait kegiatan tersebut.
Kronologis Kebakaran
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa kebakaran ini diketahui petugas Polsek Kertapati, Palembang berawal saat petugas melakukan patroli rutin.
Jarak sekitar 2 kilometer dari lokasi petugas melihat kobaran api yang berasal dari tempat kejadian perkara.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut, bergegas petugas yang melakukan patroli tersebut langsung mendatangi TKP kebakaran dan tidak lama datang 1 unit mobil Pemadam Kebakaran.
Dalam waktu 20 menit kobaran api padam.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Kota Banjarmasin, Dipicu Warga Bakar Sampah
"Peristiwa ini diketahui saat petugas Polsek Kertapati, Palembang sedang melakukan patroli rutin, lalu melihat kobaran api dan kemudian mendatangi TKP serta menelepon petugas PBK," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihharto melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.
Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit setelah kejadian.
Dari hari penyelidikan diduga tandon dan drum yang terbakar disebabkan adanya kegiatan overtap antara mobil truk bak terbuka yang membawa minyak putih memindahkan minyak tersebut ke mobil tangki putih biru.
"Pada saat memindahkan minyak, diduga awal percikan api berasal dari mesin pompa yang konslet sehingga terjadi kebakaran," katanya.
Atas peristiwa ini ada 6 tandon terbakar dan 7 drum terbakar. (sripoku/andyka wijaya)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Kertapati Palembang, Polisi Buru Pemilik Gudang