Bantah Pengakuan Pelaku, Orang Tua Dosen UIN Surakarta Sebut Korban Dikenal Sopan: Ini Ada Sesuatu
Orang tua tak percaya dosen UIN Raden Mas Said Surakarta dibunuh karena berkata kotor pada pelaku.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kuli bangunan berinisial DF (23) tega menghabisi nyawa dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani (34).
Jasad Wahyu Dian Silviani ditemukan di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
DF mengaku korban sempat mengucapkan kata-kata, seperti "tukang kok amatiran".
Ucapan korban itu membuat DF sakit hati hingga nekat melakukan pembunuhan.
Namun, Moh Hasil Tamzil selaku ayah korban tak percaya dengan pengakuan pelaku.
Baca juga: Kata Tukang Amatiran Disebut Buat Kuli Bangunan Nekat Bunuh Dosen UIN Solo, 2 Hari Rencanakan Aksi
Tamzil pun menduga ada motif lain di balik pembunuhan Wahyu Dian Silviani.
Pasalnya, menurut Tamzil, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta itu dikenal baik dan sopan.
BERITA REKOMENDASI"Kalau saya lihat, saya yang paling tahu behavior (perilaku) anak saya ini, dia termasuk orang yang tidak terlalu banyak bicara, anaknya santun, sopan," ujarnya, Sabtu (26/8/2023), dilansir Kompas.com.
"Sehingga kalau muncul kalimat atau kata-kata marah gara-gara dikatain kayaknya enggak."
"Ini kayaknya ada sesuatu yang tersembunyi di balik pengakuan itu," terang Tamzil.
Ayah korban yang juga Guru Besar Universitas Negeri Mataram (Unram) itu lalu meminta polisi untuk tidak puas dengan pengakuan DF.
"Saya berharap polisi harus cerdik melihat celah ini. Ada sesuatu di balik semua ini," imbuh Tamzil.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Bu Dosen UIN Solo, Berawal dari Sakit Hati Pelaku atas Perkataan Korban
Sosok Korban di Mata Dekan
Senada dengan Tamzil, Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta, Muhammad Rahmawan Arifin, juga menyebut korban sebagai sosok yang santun.
Menurutnya, Wahyu Dian Silviani dikenal ramah di lingkungannya bekerja.
Selain itu, korban dikenal tak pernah berkata kasar kepada siapapun.
"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ungkap Rahmawan kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," lanjutnya.
Pengakuan Pelaku
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menjelaskan pembunuhan itu berawal saat Wahyu Dian Silviani meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun pelaku bersama tiga temannya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak.
"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," ujarnya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," sambung AKBP Sigit.
Saat itu, korban mengecek pekerjaan yang dilakukan pelaku bersama teman-temannya.
Baca juga: Terungkap Hubungan Ibu Dosen UIN Solo dengan Kuli Bangunan: Saling Kenal, Dibunuh gegara Sakit Hati
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sempat mengucapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati.
Pelaku yang dendam kemudian nekat membunuh Wahyu Dian Silviani.
"Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik."
"Pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya dengan menghabisi nyawa korban," jelas AKBP Sigit, Jumat, masih dari Kompas.com.
DF menganiaya korban dengan pisau pemotong daging yang dibawanya dari rumah.
Pelaku menusukkan pisau ke leher korban sampai korban meninggal dunia.
Baca juga: Kisah Tragis Dosen UIN Surakarta, Dibunuh Kuli yang Renovasi Rumahnya karena Sakit Hati
Saat menghabisi nyawa korban, DF memakai sarung tangan medis dan menggunakan buff untuk menutupi wajahnya.
"Pelaku kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompat pagar, dan kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya," tambah AKBP Sigit.
Sebagai informasi, pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).
Setelah dua hari tepatnya pada Rabu (23/8/2023), DF melakukan eksekusi.
Baca juga: 4 Pengakuan Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Surakarta: Sakit Hati Disebut Tukang Amatiran
Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Moewardi Solo untuk diautopsi.
Jenazah Wahyu Dian Silviani telah dimakamkan di pemakaman baru Darul Aman, Taman Sejahtera, Pejeruk, Mataram, NTB, Sabtu (26/8/2023).
Sementara, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Jumat (25/8/2023) lalu.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar) (Kompas.com/Labib Zamani/Idham Khalid)