Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres di Jakarta, Keluarga Menduga Motifnya Perampokan

Keluarga menduga kematian Imam Masykur (25) di tangan oknum anggota Paspampres bermotif perampokan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres di Jakarta, Keluarga Menduga Motifnya Perampokan
Istimewa
Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. 

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Diduga pelaku penganiayan hingga korban meninggal dunia tersebut bernama Praka Riswandi Manik.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan saat ini pihak Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia. (tribunnews.com/ gita/ taufik/ serambinews.com/ Yusmandin Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas