Oknum Anggota Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya
Korban didatangi pelaku di rumahnya lalu kemudian dibawa sebelum kemudian meninggal setelah dianiaya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus dugaan pembunuhan warga Aceh oleh oknun anggota Paspampres kini ditangani Pomdam Jaya.
Keterangan tersebut disampaikan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay Minggu, (27/8/2023).
Baca juga: Legislator Demokrat: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh harus Dihukum Berat dan Segera Dipecat
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata dia.
Menurutnya terduga pelaku oknum anggota Paspampres tersebut saat ini sedang diperiksa.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Ia menegaskan apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia berharap kasus segera selesai ditangani.
Baca juga: Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres di Jakarta, Keluarga Menduga Motifnya Perampokan
"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.
Diketahui, seorang Pemuda Warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Imam Masykur (25), diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh seorang oknum anggota Paspampres.
Dikutip dari Serambinews, korban didatangi pelaku di rumahnya lalu kemudian dibawa sebelum kemudian meninggal setelah dianiaya.
Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan hingga tewas tersebut.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar di media sosial.
Baca juga: Politisi PKS Minta Jokowi dan Panglima TNI Pecat Oknum Paspampres Penculik dan Membunuh Warga Aceh
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Pomdam Jaya, pada Kamis (24/8/2023). Oknum Anggota Paspampres tersebut yakni Praka RM yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.