Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Haru Wali Murid di Lamongan Maafkan Guru EN, 19 Siswi Dicukur Botak karena Masalah Jilbab

Guru EN membotaki 19 siswinya kerena tak memakai penutup kepala saat berjilbab. Para siswi kelas 9 mengalami trauma usai mendapat hukuman botak.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Momen Haru Wali Murid di Lamongan Maafkan Guru EN, 19 Siswi Dicukur Botak karena Masalah Jilbab
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru di Sumsel. Sebanyak 19 siswi SMP di Lamongan dicukur botak oleh oknum guru. Mereka mengalami trauma sehingga pihak sekolah akan mendatangkan psikater. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 19 siswi kelas 9 SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur mengalami trauma usai rambutnya dibotaki oknum guru berinisial EN.

EN yang kini sudah dinonaktifkan dari sekolah mencukur botak rambut mereka karena tak memakai penutup kepala saat berjilbab.

Hukuman yang diberikan EN mendapat sorotan karena korban yang dibotaki merupakan perempuan dan pelanggaran mereka dianggap bukan kesalahan berat.

Kasus ini sudah diselesaikan secara damai dan para orang tua siswi sudah memaafkan guru EN.

Baca juga: Sosok Guru SMP di Lamongan yang Botaki 19 Siswi Tak Pakai Ciput, Sudah Minta Maaf, Tak Boleh Ngajar

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto memastikan sudah tidak ada masalah dalam kasus yang belakangan ramai disoroti itu.

Dirinya menangisi momen pertemuan antara Bu Guru dan para orang tua seusai kejadian berlangsung.

Apa yang terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi bagi Munif harus menjadi pembelajaran bagi semuanya.

BERITA REKOMENDASI

Kepsek mengaku menangis ketika ada dalam momen pertemuan orang tua murid dan oknum guru.

"Saya sampai meneteskan air mata , ketika menyaksikan mereka berangkulan saling memaafkan," kata Harto.

Harto juga mengungkapkan betapa dirinya terharu dengan para orang tua atau ibu-ibu wali murid.

19 siswi yang dibotaki oleh Bu Guru itu ternyata memiliki orang tua yang besar hati.

Baca juga: Oknum Guru yang Potong Rambut Siswi hingga Botak di Lamongan Diberi Sanksi

Bahkan ibu-ibu wali murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar.


Ketika pagi ada masalah, sore pihak sekolah sudah ketemu dengan pihak wali murid.

Pada pagi harinya, 24 Agustus ditindak lanjuti mediasi dengan semua belasan ibu wali murid, guru dan pihak lembaga.

"Ini sudah tidak ada masalah. Damai," kata Harto.

Guru EN Disanksi

Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.

Baca juga: Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswa karena Jilbabnya Tak Pakai Ciput, Jelang Bubaran Sekolah

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.

Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.

Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.

Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.

Menurut Munif kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Kejiwaan 19 Siswi di Lamongan Dibotaki Bu Guru, Kepsek Tangisi Sikap Para Orang Tua: Saling

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas