Potong Rambut 19 Siswi hingga Botak, Guru SMP di Lamongan Disanksi Tak Boleh Mengajar
Sebanyak 19 siswi SMP di Lamongan dibotaki guru EN. Mereka dihukum karena tak memakai penutup kepala saat berjilbab.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sebanyak 19 siswi ketahuan tidak memakai ciput dan dibotaki usai jam pelajaran sekolah selesai.
"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," sambungnya.
Sehari kemudian, para orang tua siswi mendatangi sekolah dan melakukan protes atas tindakan disiplin yang dilakukan EN.
Baca juga: Oknum Guru SMP di Palembang Diduga Tampar Siswa Dilaporkan ke Polisi
Pada Kamis (24/8/2023) pihak sekolah melakukan mediasi dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai.
"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima.
"Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Hanif Mashuri) (Kompas.com/Hamzah Arfah)