Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Potong Rambut 19 Siswi hingga Botak, Guru SMP di Lamongan Disanksi Tak Boleh Mengajar

Sebanyak 19 siswi SMP di Lamongan dibotaki guru EN. Mereka dihukum karena tak memakai penutup kepala saat berjilbab.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Potong Rambut 19 Siswi hingga Botak, Guru SMP di Lamongan Disanksi Tak Boleh Mengajar
Istimewa - Tribun Kaltim
Ilustrasi guru. Guru SMP di Lamongan botaki rambut 19 siswinya karena tak pakai dalaman jilbab atau ciput. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru perempuan di Lamongan, Jawa Timur berinisial EN mencukur botak rambut 19 siswinya karena tak pakai dalaman jilbab sehingga rambut mereka kelihatan.

Kasus ini terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.

Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikater.

Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.

Baca juga: Dituding Menghamili Ibu Guru, Kades di Fatukopa TTS Membantah : Saya Siap Tes DNA

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.

Berita Rekomendasi

Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.

Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.

Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.

Menurut Munif kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto menjelaskan kasus ini terjadi karena EN melihat para siswinya tidak memakai daleman jilbab atau ciput.

Baca juga: Modus Guru SMP di Palopo Rudapaksa Siswinya, Korban Diajak ke Wisma dan Disetubuhi

"Memang benar ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 saat siswa mau pulang, gara-gara tak pakai ciput," bebernya, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Harto mengatakan EN sudah berulang kali mengingatkan para siswi untuk memakai ciput agar rambut mereka tidak terlihat.

Sebanyak 19 siswi ketahuan tidak memakai ciput dan dibotaki usai jam pelajaran sekolah selesai.

"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," sambungnya.

Sehari kemudian, para orang tua siswi mendatangi sekolah dan melakukan protes atas tindakan disiplin yang dilakukan EN.

Baca juga: Oknum Guru SMP di Palembang Diduga Tampar Siswa Dilaporkan ke Polisi

Pada Kamis (24/8/2023) pihak sekolah melakukan mediasi dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai.

"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima.

"Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Hanif Mashuri) (Kompas.com/Hamzah Arfah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas