Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Tolak Tawaran Beasiswa dan Jamkes dari RS Sentosa, Keluarga Bayi Tertukar : Kami Sepakat Lapor

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan tidak bisa menerima penawaran tersebut denga beberapa alasan.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Korban bayi tertukar di Bogor menolak penawaran kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab dari Rumah Sakit (RS) Sentosa.

Kompensasi tersebut ditawarkan atas adanya kelalaian yang dilakukan oleh rumah sakit yang menyebabkan bayi tertukar.

Terdapat dua penawaran yang diberikan oleh RS Sentosa yaitu memberikan beasiswa hingga SMA dan memberi jaminan kesehatan gratis selama usia anak.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan tidak bisa menerima penawaran tersebut denga beberapa alasan.

"Kita tolak lah, sampe SMA kan gratis kalo negeri, untuk kesehatannya kan ada BPJS," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/8/2023).

Siti Mauliah dan Dian sepakat untuk melaporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat karena melakukan kesalahan fatal yang mengakibatkan bayi mereka tertukar.

Kompensasi yang diberikan RS Sentosa tidak sebanding dengan kerugian yang dialami Siti dan Dian yang telah merawat bayi yang bukan anak kandung mereka selama setahun.

Berita Rekomendasi

Diketahui, jalur damai yang diajukan RS Sentosa memberi jaminan kesehatan gratis selama usia anak dan beasiswa hingga SMA untuk kedua bayi.

Ia mengatakan, di dalam persoalan ini terdapat kerugian materil maupun inmateril yang dialami oleh kedua pihak korban yang harus dipertimbangkan.

"Ngapain lah, itu pemanis aja, kita engga kesana arah kompensasinya. Engga seimbang, semua udah di cover sama negara," tegasnya.

Dalam hal ini, kedua pasien yang menjadi korban kelalaian RS Sentosa pun sepakat untuk menempuh jalur hukum.

"Kita udah sepakat sama keluarga bu D, satu perahu lah untuk menggugat rumah sakit dan melaporkan ke polisi," pungkasnya.

RS Sentosa Ajukan Jalur Damai

Mendengar Siti dan Dian akan menempuh jalur hukum, pihak RS Sentosa menegaskan sejak awal sudah bertanggung jawab.

Pihak RS Sentosa berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menjanjikan biaya perawatan hingga sekolah kedua bayi.

Melalui Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako mengatakan, salah satu bentuk tanggung jawab yang diberikan RS Sentosa kepada korban ialah menawarkan jaminan kesehatan kedua bayi.

"Kedua anak-anak itu akan di cover terkait dengan kesehatannya selama usia anak, sakit kah, rawat kah, semoga saja tidak (sakit)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2023).

Selain itu, Gregorius B. Djako mengatakan, RS Sentosa juga bersedia menanggung biaya pendidikan kedua bayi yang tertukar.

"RS juga menawarkan supaya anak-anak ini diberikan beasiswa pendidikan sampai SMA," katanya.

Akan tetapi, kata dia, niat baik yang diberikan kepada kedua belah pihak korban belum mendapat respon positif.

"Itu bentuk tanggung jawab RS, tapi sampai saat ini tawaran itu tidak mendapatkan sambutan sebagaimana mestinya. Kita mau menawarkan apa lagi, dari awal proses ini, RS engga pernah lepas tangan," pungkasnya.

Gregorius B Djako mengaku tidak bisa melarang rencana Siti dan Dian yang ingin menempuh jalur hukum.

"Melaporkan itu adalah hak, jadi karena itu adalah hak kita tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2023).

Akan tetapi di samping itu, kata dia, pihak rumah sakit selama ini tidak pernah diam setelah mendapat laporan bayi tertukar.

Ia mengklaim rumah sakit sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini hingga menemui titik terang.

"Tapi, harus tau juga bahwa rumah sakit dari awal bukan tidak berbuat sesuatu terhadap kasus ini. Rumah sakit yang menginisiasi semuanya, tes DNA rumah sakit, termasuk yang membiayai," ucapnya.

Sehingga menurutnya, beberapa upaya yang dilakukan oleh rumah sakit perlu juga menjadi pertimbangan bagi pihak keluarga.

Apalagi, dalam hal ini pihak rumah sakit pun mengakui bahwa tertukarnya bayi tersebut adalah human eror.

"Jadi itu harus diliat sebagai niat baik rumah sakit. Jangan juga menempatkan rumah sakit ini seolah-olah penjahat," pungkasnya.

Siti Mauliah akan Buat Laporan

Siti Mauliah berencana melaporkan pihak RS Sentosa kepada pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan usai adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang membuat bayinya tertukar dengan pasien lain setelah melahirkan.

"SOP, kita arahnya pidana korporasi," ujar kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Namun begitu, ia mengatakan masih belum bisa menentukan kapan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sebab, kata dia, masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab.

"Belum (buat LP), besok kami ke Polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu lah istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," terangnya.

Apabila tidak menemui kesepakatan, maka pihaknya akan melaporkan kejadian yang telah merugikan kliennya.

"Kalau tidak sesuai baru kita buat LP mungkin. Tahap mediasi dengan rumah sakit, mereka yang ngajuin," pungkasnya.(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas