Gadis 16 Tahun di Aceh Dirudapaksa 16 Pria, 3 Orang Pelaku Diamankan, 13 Masih Buron
Peristiwa rudapaksa terhadap gadis 16 tahun di Aceh yang dilakukan 16 pria terjadi pada 5 Agustus 2023 di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Gadis 16 Tahun di Aceh Dirudapaksa 16 Pria, 3 Orang Pelaku Diamankan, 13 Masih Buron](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kasus-pemerkosaan-gadis-16-tahun-di-aceh-oleh-16-orang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Tiga dari enam belas pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis 16 tahun di Aceh berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh, Selasa (29/8/2023).
Dilansir SerambiNews.com, peristiwa ruda paksa terhadap gadis 16 tahun di Aceh terjadi pada 5 Agustus 2023 di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengungkakan kasus bermula saat korban dijemput salah satu pelaku berinisial ZA (17) untuk keluar sekira pukul 20.00 WIB.
Korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Peureulak, namun hingga tengah malam korban tak kunjung pulang.
Saat dihubungi keluarga melalui telepon, korban mengaku akan pulang.
Tetapi, hingga esok harinya, Minggu (6/8/2023), korban belum pulang ke rumahnya.
Baca juga: Dalih Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung 100 Kali selama 9 Tahun: Istri Sibuk Kerja
Kemudian pihak keluarga melakukan pencarian kepada pihak keluarga.
Enam hari kemudian, atau 11 Agustus 2023, pihak keluarga mendapat kabar jika korban telah diamankan warga karena tengah berduaan bersama pelaku (ZA).
Dikutip dari Kompas.com, setelah dipulangkan ke keluarganya, korban langsung dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan ZA.
“Hasil pemeriksaan polisi, diketahui ternyata korban dan ZA sudah berhubungan intim,” terang Andy.
![Ilustrasi korban pemerkosaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelecehan-seksual12321w2321.jpg)
Ironisnya, korban kemudian digilir oleh teman ZA, antara lain RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18).
Sebanyak tiga pelaku yang berinisial ZA, RE, dan MU sudah ditangkap dan kini berada dalam tahanan.
Sedangkan, 13 orang lainnya masih buron.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, SerambiNews.com/Seni Hendri, Kompas.com, Masriadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.