Polisikan RS Sentosa Bogor, Siti dan Dian Datangi Mapolres Didampingi Pengacara
antauan TribunnewsBogor.com, Ibu Siti dan Ibu Dian yang hadir saat pembuatan laporan polisi ini terlihat santai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru.
Kedua korban, baik Siti dan Dian, Jumat (1/8/2023) melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor.
Untuk proses pelaporan ini memakan waktu hampir 5 jam setelah Ibu Siti dan Ibu Dian didampingi kuasa hukumnya memasuki Gedung Satreskrim Polres Bogor pada Jumat sore.
"(Proses laporan) Dari jam 16.00 sampai jam 21.00, lima jam," Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang kepada wartawan, Jumat malam.
Baca juga: Dian Prihatini Akui Ini yang Bikin Susah Lepaskan Bayi yang Dilahirkan Siti Mauliah, Harus Ikhlas
Pantauan TribunnewsBogor.com, Ibu Siti dan Ibu D yang hadir saat pembuatan laporan polisi ini terlihat santai.
Bahkan sesekali kedua korban ini terlihat tertawa bercanda bersama para kuasa hukum yang mendampinginya.
Binsar mengatakan bahwa saat para korban dimintai keterangan oleh penyidik, memang cukup banyak pertanyaan yang diajukan.
"Kita gak hitung ya, banyak sih (pertanyaan penyidik)," kata Binsar Aritonang.
Dia menjelaskan bahwa laporan Polisi ini terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Laporan ini ditujukan ke pihak perusahaan rumah sakit, bukan individu.
"Pasalnya, pokoknya udah kita laporkan, pokoknya dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami di Rumah Sakit Sentosa," kata Binsar.
Setelah laporan Polisi ini, kata dia, ke depannya pihaknya juga akan melakukan upaya hukum perdata terkait perkara ini.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Memakan Waktu 5 Jam, Pihak RS Kini Resmi Dilaporkan Korban Bayi Tertukar ke Polres Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.