3 Perempuan di Padang yang Cekoki Kucing Persia dengan Miras Sempat Ditangkap Tapi Tidak Ditahan
Tiga pelaku cekoki kucing jenis persia medium dengan minuman beralkohol akhirnya diamankan polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Editor: Theresia Felisiani
![3 Perempuan di Padang yang Cekoki Kucing Persia dengan Miras Sempat Ditangkap Tapi Tidak Ditahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tiga-wanita-cekoki-kucing-miras-di-padang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tiga pelaku cekoki kucing jenis persia medium dengan minuman beralkohol akhirnya diamankan polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka yakni pelaku berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Tiga terduga pelaku mencekoki kucing di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Kejadian cekoki kucing dengan minuman keras ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan pelaku sudah diamankan pada Senin (4/9/2023).
"Untuk kasusnya sudah diselesaikan, untuk pelaku bertanggung jawab terhadap pembiayaan pengobatan kucingnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (5/9/2023).
Ia mengatakan, bahwa pelaku dan perkara dilimpahkan ke Polresta Padang.
Kasat Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan pelaku sudah diamankan tetapi tidak dilakukan penahanan.
"Iya kemarin sudah kami terima laporan dari Indonesian Cat Associaton (ICA), melaporkan adanya penganiayaan terhadap hewan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Baca juga: Kucing Dicekoki Miras di Padang Jarang Diberi Makan dan Dipukul Jika Si Pemilik Kesal pada Pacarnya
Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023).
"Kejadiannya pada malam minggu di rumah kos-kosan di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 3 Wanita Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras di Padang Ditangkap Polisi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.