Dua Rumah dan Satu Gudang Kayu di Pati Ikut Terbakar, Dipicu Warga Bakar Sampah
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun korban mengalami total kerugian material diperkirakan mencapai Rp450 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Tiga bangunan, yakni rumah milik Slamet dan Suhadi serta gudang kayu yang dimiliki Mat Kosim di Dukuh Koripan, Desa Mojomulyo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati terbakar, Selasa (5/9/2023).
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, kebakaran ini kali pertama diketahui sekira pukul 11.30 WIB.
"Kebakaran ini dipicu aktivitas membakar sampah.
Api pembakaran sampah ditinggal (tidak diawasi) dan menyambar gudang kayu serta merambat ke rumah warga," kata Sugiyono.
Kejadian ini kali pertama diketahui oleh Ayu, istri Slamet salah satu korban yang rumahnya kebakaran.
Baca juga: Kebakaran di TPA Sarimukti, Sampah yang Menumpuk di Bandung Raya Bisa Dibuang ke Zona Darurat
"Ayu melihat ada kobaran api di belakang rumah.
Api merembet ke gudang kayu dan rumah warga.
Dia lalu berteriak meminta tolong," kata dia.
Selanjutnya, para warga keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Mereka mengambil air dari Pamsimas menggunakan ember.
Juga mengambil air dari sumur menggunakan pompa diesel.
"Sekdes setempat lalu bergegas menghubungi petugas pemadaman kebakaran.
Sebab api tidak mungkin mereka padamkan sendiri karena konstruksi dapur terbuat dari kayu, sehingga api cepat membesar dan membakar gudang kayu berikut rumah-rumah tersebut beserta isinya," papar Sugiyono.
Dengan bantuan petugas pemadaman kebakaran, si jago merah berhasil dijinakkan sekira pukul 13.00 WIB.
Sugiyono menambahkan, kebakaran terjadi akibat pemilik rumah membakar sampah di belakang rumah pada siang hari.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Hanya saja, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp450 juta. (mzk)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dipicu Bakar Sampah, Tiga Bangunan di Tambakromo Pati Ludes Terbakar